Timnas Indonesia

Erick Thohir Dilaporkan ke FIFA, Dianggap Melakukan Pelanggaran dalam Pencalonannya sebagai Ketum PSSI

TOPIK BERITA :


NOBARTV NEWS – Pencalonan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sempat mendapatkan aduan. Pasalnya, ada seseorang yang menggugat Menteri BUMN itu untuk maju dalam kontestasi tersebut. Erick dianggap tidak memenuhi syarat untuk maju dalam KLB PSSI mendatang.

Sebagaimana diketahui, pada Senin beberapa waktu lalu, Komite Pemilihan PSSI Amir Burhanuddin telah menetapkan Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, dan Exco PSSI yang bakal dipilih pada KLB mendatang. Dalam daftar tersebut, Calon Ketum PSSI tak berubah dari nama awal. Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemi Francis dinyatakan sah untuk dipilih.

Sebelum memutuskan untuk menetapkan para calon tersebut, Komite Pemilihan tentunya sudah melakukan pengecekan terhadap nama-nama tersebut. Berikut dengan syarat serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka.

Namun sayangnya, salah satu calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 Yesayas Oktavianus menggugat nama Erick Thohir. Gugatan tersebut Yesayas kirim untuk Federasi Sepak Bola tertinggi dunia FIFA. Menurutnya, ada sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh Erick.

Baca Juga:  Termasuk Arab Saudi, 2 Negara Timur Tengah Ini Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027

Dalam keterangannya, Yesayas mengaku menemukan beberapa nama calon yang tak memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud olehnya adalah kriteria calon – yang di mana ia (calon) haruslah seseorang yang aktif minimal 5 tahun dalam sepak bola Indonesia yang berada di bawah naungan PSSI.

Selain Erick, dua nama lain yang juga dilaporkan Yesayas kepada FIFA adalah Zainudin Amali dan Arya Sinulingga. Amali merupakan calon Wakil Ketua Umum PSSI sekaligus Menpora aktif saat ini. Sedangkan Arya adalah calon Exco PSSI.

“Dengan ini disampaikan Surat Banding atas keputusan dimaksud terkait dengan calon komite eksekutif PSSI (dan calon ketum-waketum) yang menurut pandangan kami telah melanggar norma, statuta, dan regulasi Kode Pemilihan PSSI,” bunyi pernyataan tertulis dari Yesayas kepada Komite Banding PSSI.

“Bahwa Sdr. Erick Thohir tidak memiliki kualifikasi telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun),” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Pelatih Guinea U23 Ungkap Masalah Timnya Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Namun sebetulnya, Erick sebelumnya pernah tercatat sebagai pengurus klub Liga 1 Persib Bandung. Erick pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat sejak tahun 2009 sampai tahun 2019. Kurun waktu 10 tahun itu sudah lebih dari cukup sebagai syarat Erick untuk maju.

Adapun terkait laporan Yesayas tersebut, Komite Banding PSSI yang diketuai oleh Gusti Randa menyatakan Erick berhak untuk maju. Namun dari FIFA sendiri, induk sepak bola dunia itu belum merespon laporan yang sudah dilayangkan oleh Yesayas sampai saat ini.

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid

16 Comments