Piala Dunia 2022

Taati Adat Ketimuran, Pelaku Seks Bebas dan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar Bakal di Penjara

TOPIK BERITA :


Taati Adat Ketimuran, Pelaku Seks Bebas dan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar Bakal di Penjara
Pelaku Seks Bebas dan Kumpul Kebo di Qatar Bakal di Penjara

NOBARTV NEWS – Berlangsung di Qatar, gelaran Piala Dunia kali ini akan berjalan sedikit berbeda. Apalagi bagi para pendukung dari belahan Eropa yang di kenal dengan pesta pora dan gaya hidup yang serba bebas, pasalnya pihak penyelenggara akan memberlakukan beberapa aturan penting yang jika di langgar akan ada sanksinya.

Seperti yang di ketahui khalayak umum, Qatar di kenal dengan adat ketimuran yang cukup kental, di tambah lagi penduduk yang mayoritas beragama Islam ini jelas memegang erat aturan-aturan Agama mereka.

Hukuman Penjara Bagi Pasangan Kumpul Kebo

Salah satu aturan yang paling berat jika di langgar adalah kumpul kebo, tak main-main pihak penyelenggara siap menindak tegas dengan memberikan ancaman penjara bagi mereka yang kedapatan melakukannya.

Dilansir dari media Inggris, Daily Star, one night stand atau hubungan seks satu malam yang dilakukan pasangan bukan suami istri akan dilarang keras dalam perhelatan Piala Dunia kali ini. Mereka yang nekat dan ketahuan pihak berwenang bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

Larangan itu disampaikan oleh para pejabat FIFA. Adapun larangan seks bebas ini merupakan yang pertama kalinya ada di gelaran Piala Dunia. Hal itu dikarenakan memang seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan sebuah aktivitas ilegal di Qatar.

Minuman Beralkohol Dilarang di Tempat Umum

Adapun sumber FIFA juga mengatakan minuman beralkohol dan budaya pesta setelah pertandingan, yang merupakan norma di sebagian besar negara barat, sangat dilarang dan bertentangan dengan budaya timur.

“Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar,” ujar pejabat FIFA dikutip dari dailystar, Minggu (19/6/2022).

Mengonsumsi minuman keras di tempat umum dapat dihukum hingga enam bulan penjara, namun alkohol tetap dapat diakses hanya di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi.

Komite Tertinggi Qatar untuk penyelenggaraan Piala Dunia 2022 juga memperingatkan akan adanya undang-undang yang ketat.

Bendera LGBT Dilarang Berkibar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari juga melarang bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar di pertandingan. “Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ kemudian menunjukkannya di masyarakat yang akan menerimanya (tidak di Qatar),” terangnya.

Nasser al-Khater, Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar juga menegaskan, Qatar terbuka kepada semua fans dari berbagai belahan dunia. Hanya saja tolong diingat, ada norma-norma yang berlaku dan harus dihormati oleh para tamu.

“Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada,” ujarnya.

Qatar akan menjadi negara kedua di Asia yang menjadi tuan rumah Piala Dunia, setelah Jepang. Namun, penunjukan tersebut menjadikan Qatar sebagai negara muslim pertama yang menggelar Piala Dunia.

Peter Nawa Nawa

Penggila sepakbola yang tidak bisa bermain bola, tapi cukup lihay dalam menulis berita bola