Timnas Indonesia

Mantan Exco PSSI Jelaskan Alur Proses Naturalisasi

TOPIK BERITA :


NOBARTV NEWS – Mantan anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani menjelaskan tata cara dan proses yang harus dilalui untuk seorang pemain bisa berstatus sebagai pemain naturalisasi.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, media masa dalam negeri – khususnya terkait sepak bola ramai membahas tentang naturalisasi. Topik tentang naturalisasi menjadi hal yang masih hangat dan masih terus dibahas sampai saat ini.

Hal itu tak lepas dari rumor yang tengah berkembang saat ini terkait dengan proses naturalisasi tiga pemain skuad Garuda muda. Diketahui, sejak tahun 2022 kemarin, Pemerintah RI dan PSSI sedang mengupayakan agar tiga pemain keturunan yakni Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struick untuk dinaturalisasi. Namun sampai detik ini, proses tersebut tak kunjung selesai.

Mirisnya lagi, proses tersebut terancam batal dilakukan untuk satu dari tiga pemain itu. Sebab Justin Hubner, bek Wolverhampton Wanderers U-21 tersebut dirumorkan ingin mengurung niatnya menjadi WNI. Keinginan Justin Hubner itu disinyalir karena U-20 batal main di 2023. Beberapa waktu lalu, FIFA atau Federasi Sepak Bola Dunia itu memutuskan untuk mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah usai banyaknya penolakan terkait salah satu kontestan yakni Timnas Israel U-20.

Baca Juga:  Pelatih Irak Jelang Duel dengan Indonesia: Perfoma Mereka Tidak Kebetulan

Sedangkan dua pemain lainnya yaitu Rafael Struick dan Ivar Jenner disebut masih ingin membela Timnas Indonesia. Namun yang jelas, sampai saat ini, Justin masih mengkalim dirinya berminat untuk menjadi WNI itu.

Nah, terkait hal ini – di mana proses naturalisasi ini masih terus menjadi polemik, salah satu eks anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani membeberkan beberapa langkah yang harus dilalui untuk menjadi pemain naturalisasi. Apa yang dikatakan Hasani ini sekaligus untuk memperjelas sejauh mana pemahaman masyarakat Indonesia terkait pemain naturalisasi. Sekadar diketahui, di kepengurusan Exco PSSI sebelumnya, Hasani pernah bertugas sebagai pengurus PSSI bidang naturalisasi pemain.

“Naturalisasi pemain Diaspora: Pertama, Direktur Teknik (Dirtek) PSSI menyusun database pemain-pemain keturunan yang ada diluar negeri.

Kedua, Tim pelatih Timnas, merekomendasi para pemain yang mau direkrut untuk kepentingan Timnas,” tulis Hasani di akun instagramnya.

Baca Juga:  Skuad Garuda Hadapi Guinea di Play Off Olimpiade Paris 2024

“Ketiga, tim legal PSSI mempelajari dari sisi legalitasnya, supaya tidak ada pelanggaran hukum, baik kepada negara maupun kepada FIFA. (Dasar hukum: UU No 12 Tahun 2006. Pasal 19 dan 20. Dan Article 7 dan 9 dari FIFA),” katanya menambahkan.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, sering gagal untuk mendapatkan pemain yang dipilih (setelah pemain bersedia untuk di naturalisasi), akhirnya federasi membuat kerja sama dengan pihak ketiga (lawyer atau agent) di luar negeri. Tujuannya supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari dan sekalian untuk mempermudah komunikasi pada saat berbicara dengan manajemen si pemain.”

“Ingat, yang pertama di kontak bukan agentnya tapi si pemain. Setelah pemainnya sudah oke. Si pemain akan menunjuk agentnya atau orang tua si pemain (khusus untuk pemain U-20) untuk urusan selanjutnya baik administrasi maupun lainnya. Di sinilah pihak ke 3 (lawyer) yang diminta tolong PSSI berhubungan dengan pihak lawyer/agent si pemain,” ujarnya menutupi.

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid

4 Comments