NOBARTV NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan cair pada 2025 meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Kepastian ini menjawab kekhawatiran di kalangan ASN yang sempat dihebohkan oleh isu penghapusan tunjangan tersebut akibat pemangkasan anggaran negara.
Kepastian THR dan Gaji ke-13 ASN 2025
Aspek | Detail |
---|---|
Pejabat yang Mengonfirmasi | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati |
Status THR dan Gaji ke-13 | Dipastikan cair |
Proses Pencairan | Sedang dalam tahap pemrosesan |
Isu yang Beredar | THR dan Gaji ke-13 ditiadakan akibat efisiensi anggaran |
Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan dalam APBN 2025. Namun, ia tidak merinci berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk keperluan tersebut.
“Insyallah [cair], sudah dianggarkan,” kata Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025), saat ditanya mengenai kepastian tunjangan tersebut.
Meski begitu, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses pencairannya. “Diproses, nanti tunggu saja ya. Prosesnya? Prosesnya ya diproses saja,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran Pemerintah 2025
Di tengah kabar mengenai THR dan gaji ke-13, pemerintah tengah melakukan efisiensi belanja negara dengan memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L) hingga ratusan triliun rupiah.
Aspek | Jumlah Pemangkasan |
---|---|
Total Efisiensi Anggaran 2025 | Rp306,69 triliun |
Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) | Rp256,1 triliun |
Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) | Rp50,59 triliun |
Kebijakan efisiensi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari efisiensi ini adalah mengoptimalkan belanja negara agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, Sri Mulyani menerbitkan Surat Edaran Nomor S-37/MK.02.2025, yang meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan reviu atas anggaran mereka guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan.
Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 di Media Sosial
Aspek | Detail |
---|---|
Sumber Isu | Unggahan akun X @tukin_dosenASN (5/2/2025) |
Isi Unggahan | THR dan gaji ke-13 ASN akan dihapus karena efisiensi anggaran |
Bukti yang Dikutip | Tangkapan layar dokumen efisiensi anggaran BRIN 2025 |
Respon Pemerintah | Isu tidak benar, THR dan gaji ke-13 tetap cair |
Isu mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN mencuat setelah akun X @tukin_dosenASN mengunggah tangkapan layar dokumen yang disebut berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa belanja pegawai untuk gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14) akan dihapus.
Namun, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran seharusnya tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Hal ini menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap masuk dalam belanja negara dan tidak termasuk dalam efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Respon Menteri Koordinator Perekonomian
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak secara langsung membantah atau membenarkan kabar yang beredar. Namun, ia menyarankan agar media meminta konfirmasi langsung kepada Sri Mulyani.
“[Untuk ASN] tanyakan Bu Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada, ya saya rasa. Persiapan untuk diumumkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 bagi karyawan swasta. Untuk hal ini, ia mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli guna merumuskan kebijakan yang sesuai.
Kesimpulan dan Dampak Kebijakan
- THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Cair
Meskipun terjadi efisiensi anggaran, pemerintah memastikan bahwa tunjangan bagi ASN tetap akan diberikan sesuai jadwal. - Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Belanja Pegawai
Berdasarkan Instruksi Presiden, pemangkasan anggaran hanya menyasar belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, tidak termasuk belanja pegawai seperti THR dan gaji ke-13. - Pemerintah Segera Mengumumkan Kepastian Resmi
Menurut Airlangga Hartarto, pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan resmi terkait THR dan gaji ke-13, baik bagi ASN maupun karyawan swasta. - Misinformasi di Media Sosial Perlu Diwaspadai
Isu yang beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan ASN terbukti tidak benar. Masyarakat diimbau untuk menunggu pernyataan resmi dari pemerintah sebelum menyebarluaskan informasi.
Dengan kepastian yang diberikan Sri Mulyani, ASN dapat tenang menunggu pencairan THR dan gaji ke-13 mereka pada 2025. Pemerintah diharapkan segera memberikan pengumuman resmi terkait mekanisme dan jadwal pencairannya untuk menghindari spekulasi lebih lanjut.