Politik & Hukum

Presiden Prabowo Blokir Anggaran 2025 untuk Pembangunan IKN, OIKN dan Kementerian PU Bereaksi

Efisiensi Anggaran: Prabowo Pangkas 80% Dana Kementerian PU, IKN Kena Imbas



NOBARTV NEWSPresiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 resmi memblokir anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan Efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk proyek pembangunan Ibu Kota Baru.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa realisasi anggaran untuk proyek IKN saat ini belum dapat dilakukan karena seluruh anggaran telah diblokir. Hal ini menimbulkan ketidakpastian terhadap kelanjutan proyek Infrastruktur IKN yang telah berjalan sejak 2022.

Kebijakan Pemblokiran Anggaran

Aspek Detail
Instruksi Presiden Inpres 1 Tahun 2025
Tujuan Efisiensi belanja K/L
Dampak Utama Pemblokiran anggaran Pembangunan IKN
Pejabat yang Mengonfirmasi Menteri PU Dody Hanggodo

Instruksi ini menegaskan bahwa Pemerintahan Prabowo akan melakukan efisiensi dalam belanja negara. Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah penghentian sementara anggaran yang telah direncanakan untuk pembangunan IKN pada 2025.

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU dan IKN

Aspek Anggaran Sebelum Pemotongan Anggaran Setelah Pemotongan Persentase Pemotongan
Total Anggaran Kementerian PU 2025 Rp110,95 triliun Rp29,95 triliun 80%
Alokasi untuk IKN (Sebelum Pemblokiran) Rp14,87 triliun Rp0 (Diblokir) 100%

Kementerian PU awalnya mengajukan pagu anggaran sebesar Rp110,95 triliun, dengan Rp14,87 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Namun, setelah pemangkasan anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau 80%, kini anggaran yang tersisa hanya Rp29,95 triliun. Akibatnya, seluruh pendanaan yang telah direncanakan untuk IKN juga diblokir, sehingga proyek-proyek yang sudah direncanakan untuk 2025 terancam tertunda.

Menteri PU Dody Hanggodo menanggapi kondisi ini dengan nada kelakar. “Anggarannya tidak ada. Kok tanya progresnya? [Anggarannya] buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan ketidakpastian yang dihadapi kementerian terkait kelanjutan pembangunan IKN.

Progres Pembangunan IKN Tahun-Tahun Sebelumnya

Tahun Anggaran yang Dialokasikan Realisasi Anggaran Persentase Realisasi
2022 Rp5,5 triliun Rp5,5 triliun 100%
2023 Rp27 triliun Rp27 triliun 100%
2024 Rp43,34 triliun Rp40,29 triliun 87,9%

Sejak 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan IKN. Pada tahun pertama, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp5,5 triliun, diikuti dengan Rp27 triliun pada 2023, dan Rp43,34 triliun pada 2024. Realisasi anggaran untuk 2024 mencapai Rp40,29 triliun atau sekitar 87,9% dari target.

Namun, dengan pemblokiran anggaran 2025, kelanjutan proyek ini menjadi tidak jelas. Beberapa Proyek Infrastruktur yang direncanakan, seperti pembangunan Jalan dan Gedung pemerintahan, kemungkinan besar tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.

Reaksi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Aspek Detail
Pejabat yang Bereaksi Kepala OIKN Basuki Hadimuljono
Keluhan Pemangkasan anggaran yang sebelumnya telah disetujui Presiden Prabowo
Tindakan Mengajukan surat keberatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan ketidakpuasannya terhadap pemangkasan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta penyesuaian anggaran sesuai dengan persetujuan awal dari Presiden Prabowo.

Basuki menegaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN telah mendapatkan persetujuan sebelumnya. Oleh karena itu, ia berharap pemangkasan anggaran tidak mengganggu perencanaan proyek tersebut.

Anggaran OIKN yang Terkena Pemangkasan

Aspek Jumlah Anggaran
Pagu Awal OIKN 2025 Rp6,3 triliun
Tambahan Anggaran yang Disetujui Rp8,1 triliun
Total Anggaran OIKN dalam APBN 2025 Rp14,4 triliun

OIKN awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun untuk 2025. Namun, pemerintah kemudian menambahkan Rp8,1 triliun guna memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN, sehingga total anggaran OIKN dalam APBN 2025 menjadi Rp14,4 triliun. Dengan pemblokiran anggaran, OIKN kini berupaya agar pendanaannya tetap dipertahankan.

Analisis Dampak Pemblokiran Anggaran terhadap Pembangunan IKN

  1. Ketidakpastian Kelanjutan Proyek
    Dengan anggaran yang diblokir, proyek-proyek utama di IKN kemungkinan besar akan tertunda, terutama pembangunan jalan, gedung pemerintahan, dan infrastruktur penunjang lainnya.
  2. Dampak terhadap Kepercayaan Investor
    Ketidakpastian anggaran dari pemerintah dapat memengaruhi kepercayaan investor yang tertarik berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Ketidakpastian ini dapat memperlambat masuknya Investasi swasta yang diharapkan menopang sebagian besar pembiayaan proyek.
  3. Pengaruh terhadap Rencana Perpindahan ASN
    Salah satu target utama IKN adalah perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Namun, tanpa anggaran yang jelas, infrastruktur pendukung untuk menampung ASN mungkin tidak selesai tepat waktu.
  4. Efisiensi Anggaran di Era Prabowo
    Kebijakan pemblokiran anggaran menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo lebih fokus pada efisiensi belanja negara. Namun, keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap proyek IKN yang telah dirancang sejak era Presiden Jokowi.

Dengan perkembangan ini, masa depan proyek IKN kini berada dalam ketidakpastian. Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai strategi pendanaan alternatif agar proyek ini tidak terhenti di tengah jalan.

8 Live

Live Matches

View All Live Matches
News Thumbnail