NOBARTV NEWS – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 resmi memblokir anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk proyek pembangunan ibu kota baru.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi bahwa realisasi anggaran untuk proyek IKN saat ini belum dapat dilakukan karena seluruh anggaran telah diblokir. Hal ini menimbulkan ketidakpastian terhadap kelanjutan proyek infrastruktur IKN yang telah berjalan sejak 2022.
Kebijakan Pemblokiran Anggaran
Aspek | Detail |
---|---|
Instruksi Presiden | Inpres 1 Tahun 2025 |
Tujuan | Efisiensi belanja K/L |
Dampak Utama | Pemblokiran anggaran pembangunan IKN |
Pejabat yang Mengonfirmasi | Menteri PU Dody Hanggodo |
Instruksi ini menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo akan melakukan efisiensi dalam belanja negara. Salah satu dampak signifikan dari kebijakan ini adalah penghentian sementara anggaran yang telah direncanakan untuk pembangunan IKN pada 2025.
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU dan IKN
Aspek | Anggaran Sebelum Pemotongan | Anggaran Setelah Pemotongan | Persentase Pemotongan |
---|---|---|---|
Total Anggaran Kementerian PU 2025 | Rp110,95 triliun | Rp29,95 triliun | 80% |
Alokasi untuk IKN (Sebelum Pemblokiran) | Rp14,87 triliun | Rp0 (Diblokir) | 100% |
Kementerian PU awalnya mengajukan pagu anggaran sebesar Rp110,95 triliun, dengan Rp14,87 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Namun, setelah pemangkasan anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau 80%, kini anggaran yang tersisa hanya Rp29,95 triliun. Akibatnya, seluruh pendanaan yang telah direncanakan untuk IKN juga diblokir, sehingga proyek-proyek yang sudah direncanakan untuk 2025 terancam tertunda.
Menteri PU Dody Hanggodo menanggapi kondisi ini dengan nada kelakar. “Anggarannya tidak ada. Kok tanya progresnya? [Anggarannya] buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan ketidakpastian yang dihadapi kementerian terkait kelanjutan pembangunan IKN.
Progres Pembangunan IKN Tahun-Tahun Sebelumnya
Tahun | Anggaran yang Dialokasikan | Realisasi Anggaran | Persentase Realisasi |
---|---|---|---|
2022 | Rp5,5 triliun | Rp5,5 triliun | 100% |
2023 | Rp27 triliun | Rp27 triliun | 100% |
2024 | Rp43,34 triliun | Rp40,29 triliun | 87,9% |
Sejak 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan IKN. Pada tahun pertama, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp5,5 triliun, diikuti dengan Rp27 triliun pada 2023, dan Rp43,34 triliun pada 2024. Realisasi anggaran untuk 2024 mencapai Rp40,29 triliun atau sekitar 87,9% dari target.
Namun, dengan pemblokiran anggaran 2025, kelanjutan proyek ini menjadi tidak jelas. Beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan, seperti pembangunan jalan dan gedung pemerintahan, kemungkinan besar tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Reaksi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Aspek | Detail |
---|---|
Pejabat yang Bereaksi | Kepala OIKN Basuki Hadimuljono |
Keluhan | Pemangkasan anggaran yang sebelumnya telah disetujui Presiden Prabowo |
Tindakan | Mengajukan surat keberatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani |
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan ketidakpuasannya terhadap pemangkasan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta penyesuaian anggaran sesuai dengan persetujuan awal dari Presiden Prabowo.
Basuki menegaskan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN telah mendapatkan persetujuan sebelumnya. Oleh karena itu, ia berharap pemangkasan anggaran tidak mengganggu perencanaan proyek tersebut.
Anggaran OIKN yang Terkena Pemangkasan
Aspek | Jumlah Anggaran |
---|---|
Pagu Awal OIKN 2025 | Rp6,3 triliun |
Tambahan Anggaran yang Disetujui | Rp8,1 triliun |
Total Anggaran OIKN dalam APBN 2025 | Rp14,4 triliun |
OIKN awalnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun untuk 2025. Namun, pemerintah kemudian menambahkan Rp8,1 triliun guna memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN, sehingga total anggaran OIKN dalam APBN 2025 menjadi Rp14,4 triliun. Dengan pemblokiran anggaran, OIKN kini berupaya agar pendanaannya tetap dipertahankan.
Analisis Dampak Pemblokiran Anggaran terhadap Pembangunan IKN
- Ketidakpastian Kelanjutan Proyek
Dengan anggaran yang diblokir, proyek-proyek utama di IKN kemungkinan besar akan tertunda, terutama pembangunan jalan, gedung pemerintahan, dan infrastruktur penunjang lainnya. - Dampak terhadap Kepercayaan Investor
Ketidakpastian anggaran dari pemerintah dapat memengaruhi kepercayaan investor yang tertarik berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Ketidakpastian ini dapat memperlambat masuknya investasi swasta yang diharapkan menopang sebagian besar pembiayaan proyek. - Pengaruh terhadap Rencana Perpindahan ASN
Salah satu target utama IKN adalah perpindahan aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. Namun, tanpa anggaran yang jelas, infrastruktur pendukung untuk menampung ASN mungkin tidak selesai tepat waktu. - Efisiensi Anggaran di Era Prabowo
Kebijakan pemblokiran anggaran menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo lebih fokus pada efisiensi belanja negara. Namun, keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap proyek IKN yang telah dirancang sejak era Presiden Jokowi.
Dengan perkembangan ini, masa depan proyek IKN kini berada dalam ketidakpastian. Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai strategi pendanaan alternatif agar proyek ini tidak terhenti di tengah jalan.