Politik & Hukum

KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Alasan Penahanan dan Kronologi Lengkap



NOBARTV NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, setelah serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan politikus PDIP, Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan penahanan ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Kami semuanya, khususnya pimpinan, menyerahkan sepenuhnya untuk waktu pemeriksaan, penahanan, sepenuhnya kepada penyidik, ungkap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Kronologi Penahanan

Penahanan Hasto Kristiyanto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020 yang menyeret beberapa tokoh, termasuk Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful. Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, bersama Agustiani dan Saeful telah divonis bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Menurut KPK, Hasto diduga berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas.

Hasto diduga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait PAW agar Harun Masiku bisa masuk ke DPR. Selain itu, ia diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah melobi Wahyu Setiawan dan memberikan uang suap agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumatera Selatan. KPK juga menduga bahwa sebagian uang suap kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

Tidak hanya itu, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone sebelum melarikan diri serta menyuruh salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada Juni 2024. KPK juga menuduh Hasto meminta saksi memberikan kesaksian palsu.

Setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan kedua tangannya telah diborgol. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK untuk menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Poin-Poin Penting Dalam Berita

Poin PentingDeskripsi
Tokoh TerlibatKetua KPK: Setyo Budiyanto, Sekjen PDIP: Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah
Kronologi Penahanan20 Februari 2025, Penahanan Hasto setelah pemeriksaan kedua, Penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK
Alasan PenahananKecukupan alat bukti oleh penyidik, Penyelidikan terkait suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku
Kasus yang Menjerat HastoBermula dari OTT KPK pada 2020, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful telah divonis bersalah, Suap sekitar Rp 600 juta untuk Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW
Dugaan Tindakan HastoMenggagalkan Riezky Aprilia menjadi anggota DPR lewat PAW, Meminta KPU melaksanakan putusan MA untuk PAW Harun Masiku, Melobi Wahyu Setiawan, Memberikan uang suap, Memerintahkan perendaman handphone, Menyuruh saksi memberi kesaksian palsu
Konteks dan Latar BelakangPenahanan setelah pemeriksaan kedua, Tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Penahanan dilakukan setelah adanya kecukupan alat bukti

YALLA SHOOT LINK LIVE STREAMING

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

NOBARTV SPESIAL MENU : Write for UsNonton MotoGPNonton FilmVideo GolAplikasi Airdrop KriptoLowongan Kerja PenulisBerita Terkini [ Follow Nobartv.co.id di Google NewsWhatsApp Channel ]