NOBARTV NEWS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat ini sedang dilanda konflik internal yang mengundang perhatian publik. Pasalnya secara tiba-tiba sejumlah pengurus Kadin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melengserkan Arsjad Rasjid dari posisi Ketua Kadin dan menunjuk Anindya Bakrie sebagai penggantinya.
Padahal masa jabatan Arsjad Rasjid masih berlaku hingga 2026 mendatang. Apalagi selama ini tidak pernah terdengar kabar permasalahan berarti dari Kadin Indonesia yang mengharuskan institusi tersebut menggelar Munaslub dan mengganti Ketuanya.
Munaslub Kadin tersebut diselenggarakan di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024). Berdasarkan pernyataan dari Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu, Munaslub mencapai kuorum karena dihadiri oleh 28 Kadin Provinsi dari total 34 pengurus yang ada serta 25 perwakilan asosiasi.
Oleh karenanya, menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu Munaslub dinyatakan sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi yang berlaku. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, juga menuturkan bahwa penyelenggaraan Munaslub didasarkan pada usulan dari sejumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin yang menganggap perlu diadakan perombakan pengurus demi kepentingan ekonomi Indonesia ke depannya.
Namun, Arsjad Rasjid selaku Ketua Kadin yang sah menganggap Munaslub yang dilaksanakan pada hari Sabtu (14/9/2024) itu tidak sah dan ilegal. Pasalnya sesuai AD/ART yang ada, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan menggelar Munaslub juga harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra kepada awak media.
Mengapa Arsjad Rasjid Dilengserkan?
Menurut penuturan Arsjad Rasjid saat diwawancarai salah satu stasiun TV swasta nasional, alasan utama dirinya diberhentikan adalah untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Namun, ia merasa hubungannya dengan pemerintah baik-baik saja dan tidak ada masalah berarti.
Banyak pihak yang mengaitkan konflik Kadin ini dengan pilihan politik Arsjad Rasjid pada Pilpres 2024 lalu. Arsjad Rasjid sendiri adalah Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD. Pada akhirnya paslon yang didukung Arsjad tersebut harus mengakui kemenangan Prabowo-Gibran.
Arsjad Rasjid juga mengatakan ketika menjadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud ia sudah berkonsultasi dengan jajaran pengurus Kadin. Pada akhirnya Arsjad Rasjid pun cuti agar tetap menjaga netralitas Kadin sebagai sebuah institusi yang independen.
Lantas, siapa yang punya kepentingan dibalik pelengseran Arsjad Rasjid dan naiknya putra Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin yang baru?
Kadin erat kaitannya dengan pemerintah. Maka antara pemerintahan yang sekarang sedang menjabat atau pemerintahan yang sebentar lagi akan dilantik punya kepentingan besar di Kadin.
Jika yang punya kepentingan adalah Jokowi maka sejumlah pengamat politik berpendapat naiknya Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin adalah upaya Jokowi melobi Aburizal Bakrie agar dirinya atau Gibran bisa masuk dalam jajaran kepengurusan Partai Golkar.
Menjelang lengser, Jokowi belum punya partai sama sekali. Jika ingin mempertahankan pengaruhnya secara politis maka ia harus punya partai besar yang punya daya tawar kuat.
Mungkinkah analisis ini benar?
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: