NOBARTV NEWS Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharap memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Demikian disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta asal PDIP, Jhonny Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (6/9).
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Jhonny Simanjuntak mengatakan, meski secara aturan jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya. Kata kader banteng ini, banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur.
Jhonny Simanjuntak mengurai, berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan. Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.
“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata Jhonny Simanjuntak.
Demokrat Harap Jokowi Pertahankan Heru di Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hingga terpilih gubernur Jakarta definitif.
“Menurut saya, pak Heru Budi ini banyak prestasinya, jadi wajar jika Presiden memperpanjang masa jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono dikutip Sabtu (7/9).
“Jika ada Pj Gubernur yang baru, butuh waktu lagi untuk beradaptasi, ini kan tinggal beberapa bulan saja,” imbuh Mujiyono.
Mujiyono mencontohkan prestasi yang diraih Jakarta saat kepemimpinan Heru Budi Hartono adalah keberhasilan Jakarta dalam mengendalikan inflasi.
Atas hal itu, Heru Budi Hartono mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi.
“Itu hanya salah satu prestasi yang hanya sedikit orang yang tahu. Karena prinsip sepi ing pamrih rame ing gawe. Prestasi tanpa hingar bingar pemberitaan,” kata Mujiyono.
Di sisi lain, ungkapnya, Heru Budi Hartono juga gencar melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Langkah ini, kata Mujiyono, selaras dengan rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto sehingga uji coba MBG itu bisa menemukan formula terbaik untuk perbaikan gizi anak bangsa.
“Apalagi, pak Heru Budi ini berhasil juga menurunkan prevalensi stunting dari 16,8 persen menjadi 14,8 persen dengan memberikan makanan sehat, susu, dan pemeriksaan Kesehatan,” kata Mujiyono.
PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Heru Budi Hartono Dianggap Tidak Efektif
Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang kemungkinan menggantikan Heru Budi Hartono tentunya memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan barunya. Demikian pendapat Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta asal PDIP, Jhonny Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (6/9).
Menurut Jhonny Simanjuntak, hal itu berbeda dengan Heru yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur seja 17 Oktober 2022 lalu.
“Sehingga Pak Heru tinggal mengeksekusi ataupun menyiapkan program strategis untuk dieksekusi oleh pejabat definitif selanjutnya,” kata Jhonny Simanjuntak.
Sebagai contoh soal program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi E pada periode 2019-2024 lalu telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran untuk program sekolah gratis yang dimulai pada 2025 mendatang.
“Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” kata Jhonny Simanjuntak.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: