NOBARTV NEWS Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah baru-baru ini mengumumkan ke publik bahwa mereka akan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola konsesi tambang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (ketum) PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir usai melaksanakan Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, 27-28 Juli 2024.
Sebelumnya santer beredar kabar bahwa Muhammadiyah termasuk dari ormas keagamaan yang akan menolak izin konsesi tambangan pemberian pemerintah. Namun, dapat dipastikan kabar tersebut bukan datang dari PP Muhammadiyah melainkan aspirasi masyarakat akar rumput yang berharap Muhammadiyah menolak tawaran pemerintah tersebut.
Tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah ke Muhammadiyah menjadi salah satu pembahasan dalam Konsolidasi Nasional yang bertempat di Universitas Aisiyah (Unisa) Yogyakarta. Menurut Haedar Nashir tak ada satu pun Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang tersebar di 35 provinsi di seluruh Indonesia yang menolak pengelolaan izin usaha tambang ini.
“Jadi, semuanya bersetuju tapi mereka juga memberikan masukan-masukan tadi, yang menyangkut lingkungan hidup, yang menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar dan juga agar tetap bisa menjaga persatuan lingkungan sosial setempat. Jangan sampai usaha tambang menimbulkan disparitas dan konflik sosial,” ungkap Haedar dikutip dari suarajogja.id.
Ini membuat Muhammadiyah mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah lebih dulu menerima tawaran izin pengelolaan tambang. NU malah sudah mendapatkan lahan yang akan dikelola nanti.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, NU akan mendapatkan tambang dari bekas (eks) penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
KPC sendiri merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Bakrie Grup. Estimasi lahan yang akan dikelola NU adalah sekitar 23.395 hektare wilayah pertambangan.
Lantas bagaimana dengan Muhammadiyah?
Muhammadiyah kelola batubara
Dikarenakan Muhammadiyah baru saja menyatakan akan menerima tawaran pemerintah maka belum bisa dipastikan lahan pertambangan di mana yang akan mereka kelola.
Yang pasti jenis tambang yang akan dikelola adalah tambang batu bara. Persis dengan apa yang didapatkan oleh NU sebelumnya.
“Memang itu (batu bara) sementara yang kami terima. Dari peraturan pemerintahnya juga menyebut gitu, Peraturan Pemerintah 25/2024 menyebut itu,” jelas Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Meski demikian, PP Muhammadiyah akan menunggu instruksi pemerintah terlebih dahulu. Pasalnya tentu pasca Muhammadiyah menyatakan akan menerima pengelolaan tambang pemerintah akan melakukan pembicaraan dan diskusi-diskusi teknis tentang hal ini.
“Itu yang belum (wilayah tambang) karena itu juga termasuk nanti yang akan kami bicarakan dengan pemerintah. Terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah,” lanjut Mu’ti.
Muhammadiyah akan segera membentuk badan usaha yang akan mengelola tambang batu bara ini nanti. Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai ketua tim pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Menteri Bahlil yang mewakili pemerintah mengatakan pemberian izin pengelolaan tambang ini merupakan salah satu bentuk rasa terima kasih pemerintah atas kontribusi dan sumbangsih ormas-ormas keagamaan kepada bangsa dan negara selama ini.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: