NOBARTV NEWS Setelah memastikan diri bersedia menerima tawaran konsesi tambang Muhammadiyah pemerintah langsung bergerak cepat menyiapkan lokasi yang akan diberikan kepada organisasi Islam terbesar ke-2 di Indonesia itu. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia pada Senin (29/7) di Jakarta.
Bahlil menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai jatah untuk enam ormas keagamaan.
“Kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar dari pada KPC,” ungkap Bahlil saat dimintai keterangan oleh awak media.
Pemerintah tak ingin memberikan Muhammadiyah lahan yang sembarangan. Dari enam lokasi tersebut akan dicarikan yang terbaik untuk Muhammadiyah. Mulai dari kandungan mineralnya hingga potensi secara ekonomis yang tentunya dapat memberikan banyak manfaat untuk organisasi Muhammadiyah.
Mekanismenya adalah pemerintah akan melakukan konsolidasi dengan badan geologi terlebih dahulu untuk mengetahui lahan mana yang punya kandungan paling baik. Setelah itu pemerintah akan memanggil Muhammadiyah dan memaparkan hasil studi tersebut apa adanya.
Muhammadiyah akan diberikan kebebasan untuk memilih lahan yang mereka akan kelola. Tentunya Muhammadiyah yang akan menyesuaikan sendiri dengan rencana ekonomi internal mereka sehingga mereka lah yang paling tahu kira-kira lahan mana yang paling cocok dan akan mereka kelola nantinya.
Apabila pemerintah dan Muhammadiyah sudah sepakat terkait lokasi dan besaran lahan tambang maka pemerintah segera mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Muhammadiyah.
Keterangan ini dikuatkan oleh Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Investasi.
“Dan juga dari Muhammadiyah nanti kami akan sampaikan, jadi ada beberapa alternatif lokasi. Dari alternatif lokasi ini mana yang mereka usulkan untuk dipilih. Kita akan carikan yang terbesar, kira-kira hampir sama dengan yang didapatkan NU,” tutur Yuliot sebagaimana dilansir dari liputan6.com.
Muhammadiyah nyatakan menerima izin konsesi tambang
Sebelumnya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menyatakan akan menerima tawaran izin pengelolaan konsesi tambang. Keputusan ini diambil usai Muhammadiyah melaksanakan Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta. Konsolidasi tersebut terlaksana selama dua hari, mulai dari 27 Juli hingga 28 Juli 2024.
Di antara banyak hasil konsolidasi tersebut adalah Muhammadiyah akan menerima tawaran izin konsesi tambang dengan mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan dan sosial masyarakat sekitar tambang.
Menko PMK, Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengelola. Hal ini karena Muhadjir juga merupakan salah satu ketua yang membidangi urusan bisnis dan ekonomi Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menuturkan keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan dari semua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang tersebar di 35 provinsi.
Tidak ada satupun PWM yang menolak Muhammadiyah mengelola tambang. Mereka memberikan masukan-masukan strategis agar pengelolaan tambang yang akan dilakukan Muhammadiyah tidak menimbulkan disparitas dan konflik sosial.
Dalam beberapa waktu ke depan diprediksi kandidat lahan tambang untuk Muhammadiyah sudah bisa diketahui. Jika merujuk ke lahan tambang yang diberikan untuk Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mendapatkan lahan tambang bekas (eks) penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Menarik untuk menantikan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas perusahaan apa dan di daerah mana nantinya. Tak lupa pula berapa hektare luas lahan tambang yang akan diberikan.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:
LINK LIVE STREAMING BOLA HARI INI
~ Link Live Brentford vs Ipswich Town
~ Link Live Brighton vs Wolverhampton
~ Link Live Manc City vs Southampton
~ Link Live Everton vs Fulham
~ Link Live Chelsea vs Newcastle
~ Link Live Crystal Palace vs Tottenham
~ Link Live West Ham vs Manchester United
~ Link Live Arsenal vs Liverpool