NOBARTV NEWS Muhammadiyah secara resmi mengumumkan bahwa mereka menerima tawaran pengelolaan tambang oleh pemerintah yang diberikan kepada ormas keagamaan. Sebelumnya pemerintah telah mengatur izin konsesi tambang bagi ormas keagamaan yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Di awal terbitnya PP tersebut publik memberikan respon beragam. Di sosial media pun bertebaran pemberitaan bahwa hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang bersedia menerima konsesi tambang dan ormas lain menolak, termasuk Muhammadiyah.
Namun dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang berlangsung di Yogyakarta, 27-28 Juli 2024, Muhammadiyah secara resmi menyatakan akan menerima konsesi pengelolaan tambang,
Ini artinya Muhammadiyah mengikuti jejak NU yang sudah terlebih dahulu menyambut tawaran dari pemerintah tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemberian izin konsesi tambang untuk ormas keagamaan merupakan wujud apresiasi pemerintah atas kontribusi besar ormas-ormas tersebut bagi bangsa Indonesia.
Mengapa Muhammadiyah bersedia?
Dilansir dari kompas.com, Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan penjelasan mengapa organisasi yang dipimpinnya itu bersedia menerima izin konsesi tambang.
Dari penjelasan Haedar Nashir setidaknya ada 2 alasan yang menjadi alasan utama mengapa Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran pemerintah tersebut.
Tak ada penolakan dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM)
Alasan pertama adalah semua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang tersebar di 35 provinsi di seluruh Indonesia tak ada satupun yang menyuarakan penolakan untuk mengelola tambang.
“Jadi, semuanya setuju tapi mereka juga memberi masukan-masukan,” jelas Haedar kepada awak media, Minggu (28/7).
Beberapa masukan yang diberikan oleh 35 PWM tersebut antara lain berkaitan dengan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang, dan tetap menjaga kesatuan lingkungan.
Haedar juga menyampaikan asas terpenting bagi Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang nantinya adalah jangan sampai usaha tambang yang dikelola menimbulkan disparitas dan konflik sosial. Ia juga menekankan agar Muhammadiyah tidak menjadikan orientasi ekonomi saja dalam pengelolaan tambang nanti melainkan mengutamakan aspek sosial yang ditimbulkan.
Muhammadiyah punya kader yang bergelut di tambang
Meskipun pengelolaan tambang menjadi hal baru bagi Muhammadiyah namun mereka memiliki banyak kader yang sudah berpengalaman di bidang tambang. Inilah yang menjadi alasan kedua mengapa Muhammadiyah akhirnya bersedia menerima izin konsesi tambang.
“Kita tidak perlu ragu untuk belajar. Ada banyak kader kita yang bergerak di tambang, praktisi tambang,” imbuh Haedar Nashir.
Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola
Dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah 2024 juga ditunjuk Ketua Tim Pengelolaan Tambang. PP Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah.
Sempat beredar asumsi penunjukkan Muhadjir sebagai ketua karena ia sedang menjabat Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Asumsi tersebut dibantah oleh Haedar.
Haedar lebih lanjut menjelaskan penunjukkan Muhadjir sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang adalah karena jabatan Muhadjir di PP Muhammadiyah adalah sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi.
Muhadjir nantinya akan membentuk tim yang bekerja mulai dari persiapan dan teknis pengelolaan izin konsesi tambang tersebut. Diharapkan dengan pengelolaan tambang ini dapat memberikan manfaat bagi Muhammadiyah dan menjadi penguat kontribusi Muhammadiyah untuk umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: