NOBARTV NEWS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan Gereja Puhsarang, yang terletak di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai cagar budaya nasional. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang unik.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Priatno, menjelaskan bahwa penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional adalah hasil dari upaya yang dimulai sejak tahun 2019.
“Kami diundang oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek terkait penetapan cagar budaya tingkat nasional. Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penetapan, yaitu Gereja Puhsarang, Terowongan Mitigasi Gunung Kelud, dan Situs Totok Kerot. Namun, keputusan akhirnya menetapkan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya peringkat nasional bidang struktur,” ungkap Eko Priatno di Kediri pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap Gereja Puhsarang, yang tidak hanya memiliki nilai sejarah tetapi juga merupakan contoh arsitektur yang menggabungkan elemen budaya lokal dengan gaya Eropa.
Gereja ini dirancang oleh seorang arsitek Belanda dan dibangun hampir satu abad yang lalu, membuatnya menjadi salah satu bangunan bersejarah yang penting di Indonesia.
Ninie Susanti Tedjowasono, Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia, menjelaskan bahwa Gereja Puhsarang memiliki keunikan yang signifikan.
“Gereja Puhsarang sangat menarik dari berbagai sudut pandang, terutama karena usianya yang mendekati satu abad dan desainnya yang menggabungkan arsitektur Belanda dengan budaya Jawa. Ini adalah contoh arsitektur yang sangat berharga dan layak mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” kata Ninie yang juga merupakan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Lebih lanjut, Ninie menambahkan bahwa Gereja Puhsarang tidak hanya memiliki nilai sejarah tetapi juga merupakan contoh arsitektur yang menggabungkan budaya lokal dengan pengaruh Eropa. Penetapan ini merupakan langkah positif dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya yang berharga.
Di samping penetapan Gereja Puhsarang, Ninie juga berharap agar Prasasti Paradah, yang terletak di wilayah Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dapat diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.
“Prasasti Paradah 1 dan 2 layak diusulkan sebagai Memory of the World karena isinya yang unik dan dapat menginspirasi generasi berikutnya,” ujar Ninie.
Penetapan Prasasti Paradah sebagai cagar budaya nasional akan memberikan pengakuan tambahan terhadap kekayaan sejarah dan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Kediri.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, yang dikenal dengan panggilan Gus Barok, juga memberikan apresiasi terhadap penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional.
“Ini adalah kabar yang luar biasa. Penetapan ini menunjukkan pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya yang dimiliki oleh Gereja Puhsarang,” ujar Gus Barok.
Namun, Gus Barok juga menekankan pentingnya perhatian terhadap aturan yang berlaku setelah penetapan cagar budaya.
“Ketika sudah ada penetapan cagar budaya struktur tingkat nasional, ada aturan main yang perlu diperhatikan. Misalnya, jika ada pembangunan di lokasi gereja atau pembenahan, harus mendapatkan izin dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui BPK Wilayah XI,” jelas Gus Barok.
Ia berharap agar proses administratif ini dapat berjalan dengan baik untuk memastikan perlindungan dan pelestarian cagar budaya.
Gus Barok juga menyoroti perlunya pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kabupaten Kediri.
“Dulu pernah ada TACB, namun karena beberapa anggotanya meninggal dan dua orang mengundurkan diri, saat ini tinggal dua orang. Dengan jumlah anggota yang terbatas, TACB tidak dapat melakukan penetapan cagar budaya di wilayah kabupaten secara efektif. Oleh karena itu, perlu segera dibentuk TACB yang baru untuk menangani berbagai peninggalan sejarah di Kabupaten Kediri,” tambahnya.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: