NOBARTV NEWS – PSSI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan terhadap ratusan wasit di Liga Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 14 April kemarin, PSSI yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum Erick Thohir, perwakilan wasit, serta BPJS Ketenagakerjaan melakukan sebuah pertemuan yang memutuskan satu kesepakatan. Mulai musim depan, BPJS akan hadir di Liga Indonesia untuk memberikan kesejahteraan serta jaminan sosial kepada para wasit yang memimpin pertandingan.
Dalam kesempatan tersebut, Erick mengaku sengaja memberikan BPJS tersebut agar para wasit terhindar dari berbagai macam godaan untuk melakukan match fixing. Selain itu, tujuan utamanya adalah agar para wasit tersebut lebih totalitas dalam memimpin pertandingan. Langkah yang diambil Erick ini sejalan dengan apa yang ia katakan sebelum Kongres Luar Biasa PSSI 16 Pebruari lalu.
Saat itu, salah satu fokus utama Erick jika terpilih sebagai Ketum PSSI adalah mengupgrade wasit di Liga Indonesia.
“Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Erick Thohir dilansir dari laman resmi PSSI Jumat kemarin.
“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika sakit atau cedera sehingga bisa meringankan bebannya,” katanya menambahkan.
Lalu, perlindungan apa saja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu?
Pertama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Keselamatan Kerja atau JKK. Kedua, BPJS juga menghadirkan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian, para wasit akan mendapatkan rasa aman ketika memimpin pertandingan – bahkan sebelum berangkat ke lokasi hingga sekembalinya dari tugasnya (memimpin pertandingan) tersebut.
Jika suatu hal buruk (kecelakaan) terjadi pada wasit tersebut, maka BPJS akan mengkover seluruh biaya pengobatan yang bersangkutan sampai ia benar-benar sembuh dan kembali melakukan aktivitas sepak bola sebagai seorang wasit. Namun apabila ia dinyatakan belum-belum sembuh sehingga tak bisa melanjutkan tugasnya sebagai seorang pengadil, maka BPJS akan membayar upah selama 100 persen dalam kurun satu tahun. Di tahun berikutnya, ia akan mendapatkan 50 persen upah tersebut sampai ia benar-benar sembuh.
Namun apabila hal paling buruk terjadi yaitu kecelakaan yang membuat wasit tersebut tak bisa memimpin pertandingan lagi, maka berbeda pula perlakuan yang akan diberikan.
Dilansir dari Okezone, “Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu 1 tahun.”
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:
Next VAR
Yg penting tdk ada mafia lagi
Kalau ada var mafia mati kutu
Var mahal dana di stop jiga
Terobosan yg hebat
Yg penting wasit di bina
Semoga segera ada var
Harus di brantas