What's on Google Trends

Kominfo Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Cyber



NOBARTV NEWS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan siber, khususnya pencurian data pribadi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers pada Senin, 2 Agustus, sebagai respons terhadap kasus pencurian identitas yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan dengan tegas bahwa keamanan data pribadi adalah prioritas utama bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi dalam keterangan persnya.

Pernyataan ini muncul setelah kasus pencurian identitas yang melibatkan pihak ketiga dari Indosat Ooredoo. Menkominfo menjelaskan bahwa kementerian telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas secara mendalam penanganan perkara pencurian data tersebut.

“Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” imbuhnya.

Menurut Budi Arie Setiadi, langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara layanan telekomunikasi. Ia menekankan pentingnya perlindungan data pribadi konsumen dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegas Menkominfo.

Lebih jauh, Menkominfo juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi kejahatan pencurian data. Kepolisian Resor Kota Bogor, pada 28 Agustus 2024, mengumumkan identitas pelaku kejahatan yang diduga terlibat dalam pengumpulan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan.

Kedua pelaku yang teridentifikasi berinisial MR (23) dan L (51) merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo. Kasus ini mencuatkan kekhawatiran mengenai integritas sistem perlindungan data pribadi yang dikelola oleh penyelenggara layanan telekomunikasi.

Kepolisian telah mengungkap bahwa kedua pelaku tersebut mengumpulkan data pribadi secara ilegal dan menjadikannya sebagai alat untuk keuntungan pribadi mereka. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam keamanan data konsumen yang telah menjadi prioritas dalam regulasi telekomunikasi saat ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara ketat terhadap pelanggaran data pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa teknologi informasi digunakan dengan aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.

Menkominfo juga menekankan pentingnya bagi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk meningkatkan sistem keamanan data mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan yang mereka tawarkan.

Sementara itu, pihak Indosat Ooredoo telah menyatakan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan meningkatkan sistem perlindungan data pribadi. Perusahaan tersebut mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan mengatasi celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Indosat Ooredoo juga berjanji untuk memperkuat sistem keamanan internal mereka dan memastikan bahwa seluruh karyawan serta mitra mereka mematuhi standar keamanan yang ketat.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Kominfo Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Cyber yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Siti Nur Azizah

seorang content writer yang comel