NOBARTV NEWS Tertarik ingin membeli polis asuransi? Ketahui perbedaan asuransi umum dan asuransi syariah terlebih dahulu.
Tak hanya bank, produk asuransi umum dan asuransi syariah juga memiliki perbedaan mendasar pada prinsip bertransaksinya.
Biasanya asuransi syariah akan dipilih oleh nasabah yang ingin mengikuti syariah dalam agama Islam.
Sementara itu, asuransi umum memiliki prinsip berbeda tetapi dengan tetap menawarkan pelayanan serta perlindungan yang tak jauh berbeda.
Nah, apa sih perbedaan dari kedua jenis asuransi ini? Simak penjelasannya di bawah ya!
Perbedaan Pengertian
Asuransi umum atau dikenal pula sebagai konvensional merupakan salah satu jenis layanan dengan cara kerja utama menggunakan prinsip jual beli risiko.
Dengan cara kerja tersebut, maka nasabah atau pemegang polis yang telah membayar biaya premi akan mengalihkan risiko ekonomisnya pada perusahaan.
Sementara dalam asuransi syariah atau dikenal dengan istilah takaful dapat didefinisikan bahwa layanan ini adalah salah upaya untuk saling melindungi.
Asuransi syariah dilakukan dengan membuat perjanjian atau dikenal pula sebagai akad yang dibuat mengikuti prinsip syariah agama Islam.
Apabila peserta dari peserta asuransi umum membaya biaya premi ke perusahaan, maka dana dari biaya premi pada asuransi syariah dianggap milik bersama.
Artinya, perusahaan dari asuransi umum memiliki hak untuk mengelola serta menetapkan jumlah dana atau biaya premi yang wajib dibayar.
Sementara pada asuransi syariah, dana yang dibayarkan oleh nasabah akan dikelola sebagai milik bersama perusahaan serta peserta asuransi.
Sehingga apabila salah satu pemegang polis asuransi syariah mengalami risiko, maka peserta lainnya akan mengelola dana bantuan untuk menolong peserta tersebut.
Cara kerja pada asuransi syariah ini dapat disebut pula sebagai sharing risk atau saling tolong menolong dengan berinvestasi aset.
Kelebihan Asuransi Umum dan Asuransi Syariah
Asuransi umum atau konvensional biasanya tidak memerlukan Dewan Pengawas Syariah dalam menjalankan prinsip asuransinya.
Jenis asuransi umum ini memiliki beberapa kelebihan, di antaranya dalah menyediakan banyak pilihan untuk mengelola dana pemegang polis.
Kelebihan lain adalah memprioritaskan praktik jual beli dengan tawaran keuntungan besar serta adanya penawaran bonus jika pemegang polis tidak melakukan klaim.
Sedangkan asuransi syariah memiliki kelebihan berupa pengelolaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah agama Islam.
Praktik yang membutuhkan pengawasan langsung dari Dewan Pengawas Syariah, menggunakan mekanisme yang menguntungkan dua belah pihak.
Jenis asuransi syariah juga memiliki kelebihan berupa adanya sistem pembagian keuntungan untuk kedua belah pihak.
Keuntungan Asuransi Umum dan Asuransi Syariah
Kebanyakan masyarakat Indonesia yang beragama Islam lebih memiliki jenis asuransi syariah.
Sebab ada beberapa pertimbangan, di antaranya adalah dengan tidak hanya mengambil keuntungan tetapi juga keberkahan sesuai dengan kepercayaan dalam agama.
Meskipun begitu, asuransi syariah juga memiliki beberapa kekurangan seperti keuntungan yang terbata, produk asuransi terbatas, pencairan dana membutuhkan waktu lama dan lainnya.
Tentunya asuransi umum juga memiliki beberapa kekurangan yang menjadi pertimbangan para calon pemegang polis.
Salah satunya risiko dana hangus, apabila peserta tidak melakukan klaim sama sekali hingga polis asuransi selesai.
Kekurangan lainnya adalah dana pemegang polis serta perusahaan digabung serta tidak adanya pemisahan dana.
Asuransi umum juga tidak memiliki jaminan atau pun pengganti, apabila dana dari pemegang polis hangus.
Kemudian salah satu kekurangan yang paling dikhawatirkan dari asuransi umum adalah risiko terjadinya penipuan klaim.
Kekurangan terakhir ini, rupanya membuat banyak masyarakat Indonesia masih ragu untuk membeli polis asuransi.
Oleh karena itu pemahaman tentang jenis-jenis hingga istilah asuransi sangatlah penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: