NOBARTV NEWS Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengkonfirmasi penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) di Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu sore 21 Agustus sekitar pukul 15.29 WITA, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa YLK merupakan target operasi pihak kepolisian selama beberapa waktu. “Betul, kami telah menangkap YLK,” ujar Kombes Pol. Siregar saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.
YLK yang disebut-sebut terhubung dengan AQAP sebelumnya diketahui telah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura. Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa individu ini memiliki rekam jejak panjang dalam aktivitas terorisme.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang dianggap signifikan. Barang bukti utama yang diamankan meliputi satu lembar buletin dakwah Hizb ut-Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, serta satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. Bukti-bukti ini menunjukkan keterlibatan YLK dalam jaringan teror internasional serta rencananya untuk melakukan aksi teror di luar negeri.
Melalui investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa YLK mulai terlibat dalam aktivitas ekstremis sejak tahun 2012. Pada tahun tersebut, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT), sebuah organisasi yang dikenal memiliki hubungan dengan berbagai kelompok teroris internasional.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota JAT, YLK terlibat dalam program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Pihak penyidik juga menemukan bahwa keberangkatan YLK ke Yaman tidak lepas dari peran seorang tokoh penting dalam AQAP yang dikenal dengan inisial AM/AZ. AM/AZ memberikan instruksi langsung kepada YLK untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Namun, rencana tersebut tidak berhasil karena YLK ditolak oleh pihak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam pada tahun 2015 setelah mencoba masuk ke negara tersebut melalui jalur laut.
Sejak tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejaknya dengan mengganti identitasnya. Upaya ini menunjukkan tekad dan determinasi YLK untuk melanjutkan aktivitas terorisme meski menghadapi berbagai rintangan.
Penangkapan yang dilakukan pada Agustus 2024 menandai akhir dari usaha panjang pihak kepolisian untuk melacak dan menindak aktivitas terorisme yang melibatkan individu tersebut.
Sebelum terlibat dengan AQAP, YLK memiliki riwayat pelatihan militer dan terorisme yang panjang. Pada tahun 1998 hingga 2000, YLK mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, sebuah pusat pelatihan teroris yang dikenal luas di kalangan kelompok ekstremis.
Selanjutnya, pada tahun 2001, YLK mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 di Jawa Timur. Program pelatihan ini merupakan bagian dari program Jamaah Islamiyah, sebuah kelompok ekstremis yang terkenal dengan aksi teror yang meluas.
Riwayat kriminal YLK juga mencakup penahanan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang. Senjata tersebut diketahui merupakan titipan dari UM, seorang narapidana terorisme yang terlibat dalam kasus Bom Bali 1. Penahanan ini menunjukkan keterlibatan YLK dalam aktivitas terorisme domestik dan internasional sejak lama.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: