NOBARTV NEWS Polresta Barelang, Batam, telah mengamankan sebanyak 144 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Operasi ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang dilaksanakan serentak di lima wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan tersebut dimulai pada Sabtu (10/8) malam, pukul 23.00 WIB, dan berlanjut hingga Minggu pukul 03.00 WIB.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa patroli skala besar ini mencakup beberapa kegiatan, termasuk penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile serta edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar atau trek-trekan di jalanan.
“Adapun kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan ETLE mobile serta edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan,” kata Fadli dalam keterangan persnya di Batam pada Minggu.
Langkah tersebut diambil untuk menanggulangi permasalahan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, yang sering menjadi keluhan masyarakat dan menimbulkan gangguan keamanan serta kenyamanan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang untuk memberantas fenomena balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Kami berikan tilang 144 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” ungkap Heribertus pada Senin (13/8/2024).
Menurut rincian yang diberikan, penindakan ini dilakukan di beberapa titik di Kota Batam yang dikenal sebagai lokasi balap liar. Dari 144 kendaraan yang terjaring, sebagian besar adalah di wilayah hukum Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota, dengan total 92 unit kendaraan.
Wilayah lainnya yang juga terdampak adalah Polsek Sekupang dan Polsek Lubuk Baja, masing-masing 13 kendaraan, sementara Polsek Nongsa mencatat 11 kendaraan dan Polsek Batu Aji 12 kendaraan.
Rincian lebih lanjut mengenai jumlah kendaraan yang diamankan menunjukkan bahwa Polsek Batam Kota berhasil mengamankan 95 unit sepeda motor, diikuti oleh Polsek Sekupang dengan 13 unit, Polsek Batu Aji dengan 12 unit, Polsek Lubuk Baja 13 unit, dan Polsek Nongsa dengan 11 unit. Hal ini mencerminkan sebaran operasi penindakan yang luas dan efektif di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Heribertus juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang terjaring untuk segera mengambil kendaraannya di Polresta Barelang dengan membawa identitas diri yang sah.
“Bagi yang berstatus siswa sekolah, nanti kami panggil orang tuanya dan kami panggil gurunya. Ini gunanya untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tambah Heribertus.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya penindakan ini, kesadaran masyarakat terutama kalangan remaja terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam balap liar dapat meningkat.
Melalui pendekatan yang melibatkan edukasi dan penegakan hukum, diharapkan fenomena negatif ini dapat berkurang secara signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:
LINK LIVE STREAMING BOLA HARI INI
~ Link Live Brentford vs Ipswich Town
~ Link Live Brighton vs Wolverhampton
~ Link Live Manc City vs Southampton
~ Link Live Everton vs Fulham
~ Link Live Chelsea vs Newcastle
~ Link Live Crystal Palace vs Tottenham
~ Link Live West Ham vs Manchester United
~ Link Live Arsenal vs Liverpool