NOBARTV NEWS – Proses naturalisasi calon bek sayap Timnas Indonesia Shayne Pattynama berjalan lancar. Setelah melalui rapat bersama Komisi X DPR RI, Menpora RI, dan Ketua Umum PSSI, berkas Shayne Pattynama dikabarkan juga telah disetujui oleh Komisi III DPR RI.
Tidak seperti ketika rapat di Komisi X kemarin, rapat di komisi III tanpa kehadiran Shayne Pattynama lagi. Rapat komisi III dihadiri oleh Menpora dan perwakilan dari Kemenkumham yakni wakil menteri Edward Omar Sharif. Dalam rapat tersebut, seluruh sidang sepakat untuk memberikan hak kewarganegaraan kepada Shayne Pattynama.
Saat itu, Wakil Ketua komisi III Adies Kadir sekaligus pemimpin rapat menanyakan perihal itu (hak kewarganegaraan Pattynama) kepada seluruh peserta rapat.
“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?” tanya Adies Kadir.
Pertanyaan Adies dijawab oleh seluruh peserta rapat, “Setuju,” jawab mereka.
Dalam rapat itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa Shayne Pattynama sudah memenuhi syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia. Syarat tersebut telah tercantum dalam Pasal 20 UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2022.
“Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI,” ujar Edward Omar Sharif.
“Sedangkan dari aspek olahraga telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” lanjut bawahan Prof. Mahfud MD itu.
“Pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan Kemenpora atas nama Shayne,” tegas Edward Omar Sharif lagi.
Diketahui, Shayne menjadi salah satu pemain yang mendapatkan rekomendasi dari Shin Tae-yong untuk menjadi WNI. Selain dirinya, ada Sandy Walsh dan Jordi Amat yang lebih dulu diproses oleh PSSI dan Pemerintah RI. Bahkan, untuk Sandy dan Jordi, keduanya dimungkinkan untuk bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Proses naturalisasi keduanya tinggal menunggu sumpah di Kantor Kemenkum dan HAM setelah itu keduanya sudah bisa didaftarkan sebagai punggawa skuad Garuda di Piala AFF nanti.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:
Mantap
Pemain multi posisi
Siap bersaing dengan Pratama Arhan
Pemain naturalisasi lebih disiapkan untuk Piala Asia tahun depan
Indonesia kemungkinan besar akan bertemu tim-tim kuat
Disaat itulah para pemain naturalisasi dibutuhkan
Shayne punya punya pengalaman dan jam terbang yg tinggi
Diharapkan dengan pengalaman yg dimilikinya bisa berdampak positif kepada timnas
Duetnya dengan Jordi Amat dibutuhkan si skuad Timnas
Indonesia tahun ini harus juara
Dengan menjadi juara, target Timnas bukan lagi Asean melainkan Asia
Selamat Shayne, Semoga bisa memberikan yg terbaik
Semoga cepat selesai
Dan bisa membela timnas
Wong semarang ki
Semoga bisa lebih cepat prosesnya…