Khazanah Islam

Ipar Adalah Maut, Begini Penjelasannya dalam Islam



NOBARTV.CO.ID Ipar Adalah Maut – Belakangan ini film berjudul Ipar Adalah Maut viral di media sosial. Film ini diangkat berdasarkan kisah nyata yang diceritakan ulang oleh konten kreator akun Instagram @elizasifaa melalui storyteller.

Film Ipar Adalah Maut menceritakan seorang perempuan bernama Nisa memiliki suami berselingkuh dengan adiknya, Rani.

Cerita bermula dari hubungan harmonis Aris (Deva Mahenra) dan Nisa (Michelle Ziudith), pasangan muda yang baru memiliki seorang anak perempuan.

Keluarga kecil itu tumbuh bahagia dan harmonis, dengan kasih sayang Aris sebagai suami dan seorang ayah yang bertanggung jawab dan paham agama.

Namun, kebahagaian itu perlahan sirna saat Rani (Davina Karamoy), adik Nisa diminta sang ibu untuk tinggal bersama Nisa dan keluarga kecilnya.

Saat tinggal di kediaman sang kakak dan ipar, Rani kerap berinteraksi dengan Aris sehingga terjadi kedekatan yang mengakibatkan perselingkuhan.

Melihat perubahan pada diri suaminya, Nisa curiga dengan adik kandung, Rani, yang tinggal serumah bersamanya.

Akhirnya perselingkuhan itu terbongkar ketika teman-teman dekat Nisa memberi peringatan kepada Nisa agar berhati-hati dengan kehadiran Rani.

Baca Juga Pahala Dilipatgandakan, Begini Sejarah Bulan Muharam dan Peristiwa Penting di Dalamnya

Terbongkarnya perselingkuhan itu mendatangkan konflik luar biasa dalam rumah tangga Nisa dan Aris.

Sementara di sisi lain, Rani juga sudah memiliki kekasih yang akan melamarnya.

Film berjudul Ipar Adalah Maut
Ipar Adalah Maut, Film Indonesia (Sumber: antaranews.com)

Ipar Adalah Maut dalam Islam

Ipar adalah maut pernah disebutkan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Artinya: “Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana pendapat Anda mengenai Ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)

Maksud Hamwu dari hadits di atas sebetulnya bukan bukan hanya ipar saja, namun setiap kerabat dekat istri yang bukan mahram.

Menurut Al-Laits, al-hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) serta keluarga dekat dari suami. Ini menunjukkan bahwa ipar itu bukan mahram bagi istri.

Baca Juga Sabun dan Shampo Sebabkan Mandi Junub Tidak Sah, Begini Penjelasan dan Tata Caranya

Ibnu Daqiq Al-‘Id memberikan pendapat bahwa kata al-hamwu dalam hadits memiliki fungsi umum. Sehingga mertua pun masuk dalam makna dari kata tersebut.

Adapun yang dimaksud dengan “maut” dalam hadits di atas yaitu tanda peringatan agar berhati-hati saat berinteraksi dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram. Kehati-hatian ini dilakukan untuk menghindari perbuatan zina sebagaimana terjadi dalam film.

Selanjutnya, Nabi juga memberi peringatan agar berhati-hati masuk ke dalam rumah seorang wanita yang bukan mahramnya karena khawatir terjadi khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis sehingga mengakibatkan perizinahan.

Mengutip dari laman Jakarta.nu.or.id menurut Al-Munawi, alasan Rasulullah menyebut kakak ipar yang masuk ke dalam rumah istri adiknya sebagai maut (kematian) disebabkan banyak orang yang tidak tahu bahwa kakak atau adik ipar pasangan bukanlah mahramnya.

Ketika seorang lawan jenis yang bukan mahram saling bertemu, maka hukum-hukum fikih seperti menutup aurat, tidak boleh bersentuhan, dan lain sebagainya otomatis berlaku.

Dalam hal ini terkadang seseorang yang sudah berpasangan, tidak terlalu menjaga batasan-batasannya dengan adik atau kakak iparnya dalam hal bersentuhan kulit ataupun menutup aurat, sementara mereka bukan mahramnya.

Dengan demikian, Al-Munawi menafsirkan bahwa perumpamaan ipar seperti maut yang dilakukan Rasulullah saw merupakan bentuk larangan keras agar orang-orang paham bahwa ipar bukanlah mahram, maka batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Islam terkait lawan jenis yang bukan mahram harus diterapkan.

Dalam hadits lain dipertegas bahwasannya Rasulullah SAW bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

Artinya: “Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan, kecuali ditemani dengan mahramnya.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Ipar Adalah Maut, Begini Penjelasannya dalam Islam yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Bakri

Penulis telah menyelesaikan studi S1 Fakultas Syariah di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, saat ini berprofesi sebagai tenaga pendidik di MA Al-Khairiyah Tegalbuntu Ciwandan, Cilegon