NOBARTV NEWS – Gus Miftah kembali menjadi sorotan setelah video singkat yang menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat melontarkan candaan kepada seorang penjual es teh bakulan yang hadir di sebuah pengajian di Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang. Video ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari kritik hingga pembelaan.
Video tersebut memperlihatkan Gus Miftah duduk di atas panggung saat menyampaikan tausiyah kepada jamaah. Di tengah ceramahnya, ia tiba-tiba menyoroti seorang penjual es teh bakulan di area pengajian. Dengan nada bercanda, ia mengatakan, “Es teh kamu masih banyak nggak? Masih? Ya sudah, dijual lah *****,” diiringi tawa para jamaah yang hadir.
Potongan video ini kemudian menjadi viral di media sosial, mengundang berbagai reaksi. Beberapa pihak menganggap gaya bicara tersebut kasar dan tidak pantas untuk seorang pemuka agama. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai candaan khas Gus Miftah yang sering digunakan dalam dakwahnya untuk mencairkan suasana.
Klarifikasi Kuasa Hukum Gus Miftah
Menanggapi video viral tersebut, kuasa hukum Gus Miftah, Herdian Saksono, memberikan klarifikasi kepada media. Ia menjelaskan bahwa gaya komunikasi tersebut merupakan bagian dari metode syiar Gus Miftah yang dikenal interaktif dan penuh humor.
“Itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita. Ini adalah intermezzo untuk menarik perhatian khalayak ramai,” ujar Herdian.
Ia menegaskan bahwa candaan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menyinggung pihak manapun, melainkan semata-mata untuk mendekatkan diri dengan jamaah. Menurutnya, gaya ceramah Gus Miftah yang santai dan penuh humor adalah salah satu ciri khas yang membuatnya dekat dengan masyarakat.
Dukungan dari Pengasuh Ponpes API Tegalrejo, Magelang
Dukungan terhadap Gus Miftah juga datang dari Gus Yusuf Chudhory, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang. Ia yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa candaan Gus Miftah merupakan komunikasi spontan yang tidak bermaksud merendahkan.
“Saya waktu itu melihat, itu spontan. Bagian dari komunikasi Gus Miftah dengan bakul, dengan jamaah. Ya guyonan biasa. Jadi itu wajar-wajar saja,” jelas Gus Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa Gus Miftah dikenal sering membantu pedagang kecil yang hadir di acara-acaranya. “Toh Gus Miftah juga sering borong dagangan bakul seperti itu, ngelarisi jajanan mereka. Jadi jangan potong videonya. Kalau bisa, datang langsung ke majelisnya agar paham cara beliau berinteraksi,” tambahnya.
Video Lain yang Menunjukkan Sisi Humanis Gus Miftah
Di tengah ramainya kritik terhadap video candaan tersebut, sebuah video lain yang menampilkan Gus Miftah membantu seorang pedagang tahu aci bernama Indah juga beredar luas. Indah, yang diketahui merupakan mahasiswi UIN Pekalongan, mendapatkan bantuan dari Gus Miftah untuk membayar biaya kuliah dan wisudanya.
“Oke, sekarang kamu saya kasih satu juta untuk bayar UKT,” kata Gus Miftah dalam video tersebut.
Berbeda dengan video candaan kepada penjual es teh, cuplikan ini justru menuai banyak pujian dari netizen. Banyak yang memuji kebaikan Gus Miftah dan menilai tindakan tersebut mencerminkan kepeduliannya terhadap jamaah.
“Ini Gus Miftah yang sebenarnya, selalu membantu jamaahnya tanpa pamrih,” tulis salah satu netizen di media sosial.
Kontroversi yang muncul akibat video candaan kepada penjual es teh menyoroti pentingnya memahami konteks sebelum menilai suatu kejadian. Video tersebut hanya menunjukkan potongan kecil dari keseluruhan acara, sehingga banyak pihak yang salah menafsirkan maksud sebenarnya dari ucapan Gus Miftah.
Sementara itu, video lain yang menunjukkan aksi sosial Gus Miftah membuktikan bahwa ia memiliki kepedulian yang besar terhadap masyarakat, khususnya jamaahnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa satu momen tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan karakter seseorang.
Hingga saat ini, Gus Miftah belum memberikan tanggapan langsung terkait viralnya video candaan tersebut. Meski begitu, klarifikasi dari kuasa hukum dan dukungan dari Gus Yusuf memberikan gambaran jelas bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau merendahkan pihak manapun.