NOBARTV NEWS Mantan Presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, baru-baru ini mengungkapkan rencana ambisius untuk memberlakukan kembali hukuman mati pada kejahatan tertentu jika dirinya terpilih kembali sebagai presiden pada pemilihan mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Trump dalam wawancara eksklusif dengan surat kabar Daily Mail, yang dilaporkan oleh Sputnik pada Jumat, 30 Agustus.
Dalam wawancara tersebut, Trump mengonfirmasi bahwa salah satu prioritas utamanya adalah mengembalikan hukuman mati untuk kejahatan berat yang melibatkan pengedar narkoba, pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pelaku pembunuhan kejam lainnya.
Trump menyebutkan bahwa ia akan mengeksekusi para gembong narkoba sebagai bagian dari kebijakan penegakan hukum yang ketat.
“Ya, tentu saja. Saya akan mengeksekusi para gembong narkoba,” kata Trump tegas, menambahkan bahwa ia memandang pengedar narkoba sebagai ancaman serius terhadap masyarakat Amerika.
“Pengedar narkoba ini menyebabkan kematian ribuan orang yang terjebak dalam kecanduan. Mereka harus menghadapi konsekuensi yang setimpal,” ujarnya.
Trump juga menyatakan niatnya untuk melanjutkan kebijakan eksekusi terhadap pelaku kejahatan lain yang menurutnya membahayakan masyarakat.
Menurut Trump, penerapan kembali hukuman mati adalah langkah krusial dalam menanggulangi kejahatan dan menjaga keselamatan publik. Ia percaya bahwa pelaksanaan hukuman mati akan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku kejahatan berat.
Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland mengeluarkan perintah yang melarang hukuman mati untuk kejahatan berdasarkan hukum federal, sebagai bagian dari langkah untuk menghentikan kebijakan eksekusi yang diterapkan selama masa kepresidenan Trump.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Trump telah melanjutkan penjadwalan eksekusi setelah hampir dua dekade moratorium federal, dan pada tahun terakhir masa jabatannya, pemerintah AS melaksanakan total 13 eksekusi.
Langkah-langkah Trump untuk menerapkan kembali hukuman mati menjadi sorotan dalam konteks perdebatan yang lebih luas mengenai kebijakan pidana di Amerika Serikat.
Sementara pendukungnya berpendapat bahwa hukuman mati adalah solusi yang efektif untuk menghukum pelaku kejahatan berat dan menekan tingkat kejahatan, para penentangnya menekankan risiko kesalahan hukum dan isu-isu hak asasi manusia yang terkait dengan hukuman mati.
Para kritikus mengingatkan bahwa hukuman mati tidak hanya dapat menimbulkan masalah etika dan moral, tetapi juga bisa memperparah ketidakadilan dalam sistem peradilan.
Mereka mengutip kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penjatuhan hukuman mati yang tidak dapat diperbaiki. Beberapa pihak juga menyarankan bahwa fokus harus lebih pada pencegahan kejahatan dan rehabilitasi, daripada pada hukuman yang bersifat final seperti eksekusi.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: