What's on Google Trends

Kuasa Hukum Harvey Moeis Lebih Pilih Bahas Sandra Dewi Ketimbang Hubungan Kliennya dengan Brigjen Mukti Juharsa



NOBARTV NEWS Pengacara Harvey Moeis, Junaidi Saibih, menyatakan ketidaktahuannya mengenai hubungan kliennya dengan Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dalam perkara korupsi timah yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam sidang yang digelar pekan lalu, nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa muncul sebagai salah satu pihak yang disebut dalam konteks perkara korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis. Mukti Juharsa diketahui sebagai admin grup WhatsApp ‘New Smelter’ yang turut terungkap dalam persidangan.

Meskipun namanya disebut, Junaidi Saibih menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterkaitan Harvey dengan Mukti Juharsa.

“Saya tidak tahu soal itu. Mendingan tanya soal hubungan antara Harvey dengan Sandra Dewi, itu lebih baik,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan Junaidi Saibih mengenai Sandra Dewi, seorang artis yang juga dikenal sebagai istri dari Harvey Moeis, menjadi perhatian. Namun, hal ini tidak menjawab pertanyaan seputar hubungan Harvey dengan Brigjen Pol. Mukti Juharsa yang muncul dalam kasus ini.

Dalam sidang yang sama, Ahmad Samhadi, General Manager PT Timah Tbk, memberikan kesaksian mengenai peran Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam kasus korupsi ini.

Ahmad mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa, yang pada tahun 2016 masih berpangkat Kombes, adalah admin dari grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’. Grup ini berfungsi sebagai wadah komunikasi antara PT Timah dengan pihak smelter swasta serta afiliasinya.

Ahmad menjelaskan bahwa grup ‘New Smelter’ terdiri dari anggota kepolisian, perwakilan PT Timah, dan sejumlah smelter swasta. Total anggota grup diperkirakan mencapai 30 orang, dengan 22 di antaranya merupakan perwakilan dari berbagai smelter.

Grup ini dibentuk untuk memfasilitasi koordinasi dalam meningkatkan produksi bijih timah serta memantau kegiatan penambangan bijih timah dari perusahaan-perusahaan cangkang.

Menurut Ahmad, tujuan utama dari grup chat tersebut adalah untuk mengawasi produksi bijih timah dari perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memenuhi standar legalitas.

PT Timah membeli bijih timah dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Bijih timah tersebut kemudian diproses dalam kerja sama sewa peralatan pengolahan dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dikatakan mengendalikan keuangan perusahaan cangkang yang terlibat dalam pengiriman bijih timah ke PT Timah.

Hal ini dilakukan dengan memerintahkan staf PT Fortuna Tunas Mulia, yang terafiliasi dengan PT RBT, untuk menandatangani cek kosong tanpa nominal. Peran Harvey dalam pengaturan keuangan ini dianggap sebagai bagian dari struktur yang digunakan untuk memfasilitasi aliran dana yang tidak sah dalam proses pengadaan bijih timah.

Kehadiran Ahmad Samhadi sebagai saksi dalam sidang ini membawa informasi penting terkait keterlibatan Brigjen Pol. Mukti Juharsa dan perannya dalam grup ‘New Smelter‘. Ahmad juga menambahkan bahwa grup WhatsApp tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat koordinasi tetapi juga sebagai sarana pemantauan untuk memastikan bahwa produksi bijih timah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketidaktahuan Junaidi Saibih mengenai hubungan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa menambah kompleksitas kasus ini, di mana banyak pihak terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengadaan bijih timah. Keterlibatan Brigjen Pol.

Mukti Juharsa sebagai admin grup WhatsApp dan posisinya dalam kasus ini menunjukkan adanya jalinan hubungan antara aparat kepolisian dan perusahaan swasta dalam transaksi yang melibatkan dana besar dan kepentingan bisnis yang kompleks.

Sementara itu, proses hukum terhadap Harvey Moeis dan pihak-pihak terkait lainnya terus berlanjut di Pengadilan Tipikor. Pengadilan masih memproses berbagai bukti dan kesaksian untuk menentukan sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini. Peran Brigjen Pol.

Mukti Juharsa sebagai admin grup WhatsApp ‘New Smelter’ dan hubungannya dengan Harvey Moeis menjadi salah satu fokus utama dalam persidangan ini, mengingat pentingnya posisi Mukti dalam struktur koordinasi yang disebutkan oleh Ahmad Samhadi.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Kuasa Hukum Harvey Moeis Lebih Pilih Bahas Sandra Dewi Ketimbang Hubungan Kliennya dengan Brigjen Mukti Juharsa yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Siti Nur Azizah

seorang content writer yang comel