NOBARTV NEWS Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, terus memperjuangkan keadilan bagi almarhumah. Dini, yang dikenal sebagai warga Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas di sebuah klub malam di Surabaya, Jawa Timur, dalam kondisi yang mengenaskan.
Pengakuan pihak keluarga menyebutkan bahwa sebelum dibunuh, Dini sempat mengalami penyiksaan berat dari Gregorius, yang merupakan anak dari seorang anggota DPR RI Fraksi PKB.
Dalam perkembangan kasus ini, pemecatan terhadap tiga hakim yang terlibat dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi sorotan. Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ketiga hakim yang terlibat, telah dipecat oleh Komisi Yudisial (KY) setelah terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).
Keputusan pemecatan tersebut merupakan langkah penting dalam proses pencarian keadilan bagi Dini Sera, namun keluarga korban menilai bahwa tindakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
Pihak keluarga Dini Sera, melalui sepupu almarhumah, Sakinah, menyampaikan harapan agar ketiga mantan hakim yang telah dipecat tidak lagi menerima hak pensiun serta fasilitas lainnya dari negara.
“Kami sangat mendukung segala keputusan yang diambil demi keadilan untuk korban. Namun, jika keputusan pemecatan sudah diambil, seharusnya mantan hakim tersebut tidak lagi mendapatkan fasilitas dari negara, termasuk uang pensiun,” ungkap Sakinah dalam pernyataan yang disampaikan di Sukabumi pada Selasa kemarin.
Sakinah menambahkan, meski pemecatan ketiga hakim tersebut disambut baik oleh keluarga besar Dini, tetap ada kekhawatiran terkait fasilitas pensiun yang masih diterima oleh mantan hakim. Keluarga Dini Sera menilai bahwa dengan diterimanya fasilitas pensiun tersebut, rasa keadilan bagi korban seolah tidak sepenuhnya terpenuhi.
“Kami merasa bahwa seharusnya hak pensiun dan fasilitas lainnya dicabut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka yang telah merugikan keadilan,” tegasnya.
Selain itu, keluarga Dini Sera juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta dalam menelusuri dugaan adanya kejanggalan dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Permintaan ini muncul karena adanya dugaan bahwa proses hukum yang dijalani Gregorius mungkin melibatkan korupsi lainnya.
Pihak keluarga berharap agar KPK dapat menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan mengungkap kemungkinan adanya unsur korupsi yang mempengaruhi putusan hakim.
Kasus Dini Sera telah menarik perhatian publik, terutama setelah terungkapnya informasi mengenai penyiksaan yang dialaminya sebelum meninggal dunia.
Dini Sera, seorang perempuan yang dikenal sebagai warga Sukabumi, diduga mengalami kekerasan fisik yang sangat parah dari Gregorius Ronald Tannur. Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan mengenai kejadian tersebut viral di media sosial dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk para pegiat hak asasi manusia.
Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka terus berjuang untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan hakim dan pelaku, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Selain itu, keluarga juga mengharapkan adanya transparansi dalam proses hukum yang berlangsung, serta kejelasan mengenai dugaan korupsi yang mungkin terlibat.
Sebagai bagian dari upaya mereka, keluarga Dini Sera telah menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Mereka berharap agar pemerintah pusat, khususnya Komisi Yudisial (KY) dan KPK, dapat menanggapi dengan serius semua tuntutan dan permohonan yang diajukan.
“Kami berharap agar tidak hanya sebatas pemecatan, tetapi juga adanya tindakan lebih lanjut yang bisa memastikan bahwa hak-hak korban benar-benar dihargai dan keadilan bisa tercapai,” ujar Sakinah.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: