NOBARTV NEWS Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap AP (27), yang diduga sebagai pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Audrey Davis (AD), anak dari musisi terkenal Indonesia, David Bayu. Penangkapan AP berlangsung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di kediamannya.
Kasus ini menghebohkan publik setelah AP diduga menjadi penyebar pertama video tersebut melalui media sosial Twitter, atau yang kini dikenal dengan nama X, dengan akun STIF username @bb2638.
Menurut informasi yang dihimpun dari detikcom, AP ditangkap dalam keadaan mengenakan baju putih yang bertuliskan all is pretty. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
“Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka,” ungkap Ade Safri, pihak yang berwenang dari Polda Metro Jaya, dalam keterangan pers yang diterima pada Senin, 12 Agustus 2024.
Penyidik telah mengidentifikasi AP sebagai pemeran pria dalam video syur yang menjadi sorotan publik. Selain itu, AP juga diduga kuat sebagai orang pertama yang menyebarluaskan video tersebut di platform media sosial. Video tersebut direkam pada 19 Desember 2022, dan diduga melanggar norma kesusilaan serta pornografi.
“Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638,” jelas Ade Safri.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, yang merupakan anak dari musisi David Bayu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sosok wanita dalam video syur tersebut adalah Audrey Davis sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi Audrey Davis, saksi Audrey Davis mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Selama proses pemeriksaan, terdapat sekitar 27 pertanyaan yang diajukan kepada Audrey Davis. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga jam. Dalam proses tersebut, Audrey Davis juga menyerahkan beberapa dokumen yang relevan dengan kasus ini kepada penyidik.
Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.
Ade Safri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Audrey Davis memberikan beberapa keterangan baru yang akan didalami lebih lanjut.
“Dari keterangan saksi Audrey Davis, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara ini. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” tambahnya.
Publik menantikan bagaimana proses hukum akan berlangsung dan apa langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Belum ada informasi resmi mengenai hasil akhir dari penyidikan atau langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap tersangka.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: