Properti & Real Estate

Masyarakat Saling Kebut Beli Rumah Efek Kuota KPR FLPP 2024 Turun



NOBARTV NEWS KPR FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA. 

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP TAPERA sendiri memberikan apresiasi kepada PT Bank Tabungan Negara atau PERSERO Tbk maupun BTN sebagai bank penyalur tertinggi untuk pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama Kuartal II tahun 2024 ini.

Hal ini dibuktikan dengan 54.312 unit rumah yang sudah tersalurkan oleh BTN. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa penyerapannya terbilang lebih cepat daripada tahun lalu. Terlebih jika kuotanya turun, maka masyarakat akan ngebut beli rumah.

Bahkan, Nixon LP Napitupulu sudah memperkirakan bahwa stok KPR FLPP pada tahun 2024 akan menembus 166.000 unit rumah laku pada bulan Agustus atau September 2024 ini. Sementara kuota KPR FLPP tahun 2024 ini diketahui turun dari 229.000 unit rumah pada tahun sebelumnya. 

Hal ini terjadi karena kondisi pengembang perumahan segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sedang bergairah untuk membeli rumah. Bagi Anda yang penasaran apa sih KPR FLPP itu dan apa saja syarat yang harus dipersiapkan untuk bisa mendapatkannya, silahkan simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu KPR FLPP?

Harga rumah yang terus melambung setiap tahunnya tentu menjadi mimpi buruk bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hunian. Sejumlah upaya pun dilakukan untuk bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah dengan adanya program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah. Nah, KPR ini diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa memiliki hunian. 

Sementara FLPP sendiri merupakan salah satu jenis Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) subsidi yang juga disediakan oleh pemerintah. Dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR, FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pengelolaannya sendiri dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Sasaran dari program KPR FLPP ini dikhususkan memang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Fitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Sama halnya dengan jenis produk KPR lain, FLPP memiliki beragam fitur yang bisa Anda manfaatkan. Mengingat statusnya merupakan program bantuan pemerintah, maka fitur yang tersedia pun tentu sangat memudahkan Anda dalam memiliki rumah. 

Berikut adalah sejumlah fitur yang ditawarkan oleh pemerintah melalui program KPR FLPP.

  • Down Payment (DP) atau uang muka lebih ringan daripada jenis KPR lainnya.
  1. Suku bunga maksimal adalah 5%.
  2. Bebas PPN.
  3. Tenor kredit panjang, dengan jangka waktu KPR maksimal adalah 20 tahun.
  4. Bebas premi asuransi.

Syarat Pengajuan KPR FLPP

Untuk bisa menikmati program KPR FLPP, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi. Sebab, program ini tidak bisa didapatkan oleh banyak orang, selain Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Lantas, apa saja syarat pengajuan KPR FLPP?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
  4. Penghasilan maksimal sebesar 8 juta untuk rumah tapak dan susun, merujuk pada Keputusan Menteri PUPR No 242/KPTS/M/2020.
  5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk bisa menikmati program KPR FLPP dari pemerintah, maka Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan.

  1. Form aplikasi kredit.
  2. Fotocopy KTP, KK, Surat Nikah.
  3. Slip gaji terakhir.
  4. SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili (untuk non-formal).
  5. Izin Praktek (bagi profesional).
  6. NPWP/SPT/PPh.
  7. rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir.
  8. Surat pernyataan belum memiliki rumah.
  9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi perumahan.

Itulah sejumlah informasi mengenai program KPR FLPP yang perlu Anda ketahui. Tentunya program ini sangat menguntungkan untuk Anda yang memang berniat membeli rumah, namun kemampuan finansialnya terbatas.

Melalui program FLPP ini, maka Anda bisa memiliki rumah sendiri dengan lebih mudah. Jadi, tunggu apalagi? Mumpung kuota KPR FLPP sedang turun, segera saja ajukan.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Masyarakat Saling Kebut Beli Rumah Efek Kuota KPR FLPP 2024 Turun yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: