Timnas Indonesia

Eks Deputi Sekjen PSSI Sebut Program Naturalisasi Langgar Undang-undang, Kenapa?



NOBARTV NEWS – Pernyataan mengejutkan datang dari Eks Deputi Sekjen PSSI Fanny Riawan. Fanny menyebut program naturalisasi pemain Timnas Indonesia menyalahi aturan – bahkan melanggar undang-undang.

Sebagaimana diketahui, PSSI, Menpora, dan DPR RI termasuk pemerintah RI tengah melakukan upaya naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Setelah sukses meresmikan Jordi Amat dan Sandy Walsh sebagai Warga Negara Indonesia, PSSI kini sedang berusaha agar proses naturalisasi Shayne Pattynama selesai tepat waktu. Sebab tiga pemain tersebut diproyeksikan tampil membela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023.

Selain tiga pemain senior tersebut, PSSI juga sedang mengupayakan tiga pemain muda lainnya yakni Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Ketiga pemain muda tersebut diharapkan sudah bisa tampil membela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. Di turnamen akbar itu, Indonesia akan bertindak sebagai tuan rumah.

Baca Juga:  Taklukkan Arab Saudi 2-0, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Signifikan

Secara kualitas, keenam pemain tersebut sudah dinilai langsung oleh Shin Tae-yong. Meski banyak pemain keturunan yang ingin membela Indonesia, namun hanya enam nama tersebut yang disetujui oleh sang pelatih. Saat ini, ke-enam pemain tersebut berkarier di luar negeri.

Jordi Amat di Malaysia bersama Johor Darul Takzim, Sandy Walsh di Belgia dengan KV Mechelen, sementara itu Shayne Pattynama di Viking FK.

Adapun tiga pemain muda yakni Justin Hubner (Inggris, Wolverhampton Wanderers), Rafael Struick (Belanda, ADO Den Haag), dan Ivar Jenner (Belanda, FC Utrecht).

Akan tetapi, di saat proses naturalisasi tersebut sedang berjalan, eks Deputi Sekjen PSSI Fanny Riawan angkat bicara. Menurutnya, proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia saat ini menyalahi aturan atau undang-undang.

“Bicara soal naturalisasi, saya orang yang sangat tidak setuju karena naturalisasi yang terjadi hari ini adalah naturalisasi dengan agenda bukan naturalisasi 100 persen untuk Merah Putih,” kata Fanny Riawan, Sabtu 14 Januari kemarin.

Baca Juga:  Netizen Pertanyakan Keputusan Shin Tae-yong Kembali Mencadangkan Eliano Reijnders

“Undang-undang negara kita adalah single kewarganegaraan. Kalau tujuan naturalisasi hanyalah untuk mengejar prestasi berarti melanggar UU Kewarganegaraan,” ujarnya menambahkan.

Secara blak-blakan, Fanny menyebut naturalisasi saat ini abal-abal karena menurutnya terdapat pelanggaran dalam prosesnya.

“Naturalisasi yang terjadi di Indonesia bukan naturalisasi asli tapi naturalisasi abal-abal, yang menjadi abal-abal adalah pelanggaran Warga Negara,” katanya lagi.

“Maksud saya gini, kalau mau naturalisasi, Garuda di dadaku, 100 persen Merah Putih, tapi kalau naturalisasinya hanya untuk kepentingan tertentu, saya mempertanyakan betul dan itu melanggar undan-undang Warga Negara kita,” tutupnya kemudian.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Eks Deputi Sekjen PSSI Sebut Program Naturalisasi Langgar Undang-undang, Kenapa? yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid

13 Comments