NOBARTV NEWS – Syarat pengajuan naturalisasi saat ini tidak selonggar dulu. Sekarang, hanya PSSI yang boleh mengajukan permohonan kepada Menpora, berbeda dengan beberapa tahun belakangan yang di mana, klub boleh mengajukan nama pemainnya.
“Sebelumnya, klub minta naturalisasi pemain. Sekarang, harus PSSI yang minta dan alasannya harus kuat,” ujar Menpora, Zainudin Amali.
Hal itu disampaikan Menpora ketika ia bertemu dengan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-Yong.
Dalam kesempatan itu, Amali bertanya terkait kriteria yang menjadi persyaratan seorang pemain untuk dinaturalisasi. Ia juga menyoroti kriteria yang diinginkan pelatih asal Korea Selatan itu.
“Lalu, pemain yang dinaturalisasi ini, berapa lama bisa membela Timnas Indonesia? Kriteria Shin Tae-yong juga sangat ketat,” tambah Amali.
“Shin Tae-yong hanya mau menaturalisasi pemain keturunan yang berkarier di Eropa untuk Timnas Indonesia,” terangnya lagi.
Mendengar ucapan Shin Tae-Yong, Amali mempertanyakan kriteria yang ditetapkan tersebut. Sebab, sang pelatih hanya menginginkan pemain keturunan yang berkancah di Eropa. Dengan begitu, pemain yang bersinar di Liga Asia tidak akan memiliki peluang untuk membela Timnas Indonesia.
Sebelumnya, ayah Khuwailid Mustafa setuju anaknya membela Garuda Indonesia. Namun, jika merujuk pada keputusan Shin Tae-Yong tadi, maka Khuwailid tidak masuk kriteria karena ia bermain di salah satu liga Asia, yakni Liga Qatar.
“Saya tanya, kenapa harus begitu? Kan pemain keturunan Indonesia ada di mana-mana. Dia bilang inginnya pemain yang bermain di Eropa. Dia sudah punya kriteria ketat,” papar Amali.
Hingga saat ini, ada tiga pemain keturunan yang tengah diproses untuk segera menjadi WNI. Ketiga pemain tersebut saat ini membela klub Eropa. Dua di antaranya bahkan bermain di liga yang sama.
Mereka adalah Jordi Amat (KAS Eupen, Liga Pro Belgia), Sandy Walsh (KV Mechelen, Liga Pro Belgia), dan Shayne Pattynama (Viking FK, Liga Norwegia).
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: