NOBARTV NEWS Nisya Ahmad jadi salah satu nama yang disorot dalam pelantikan Anggota DPRD Jabar 2024-2029 siang ini. Nisya Ahmad dan 119 orang lainnya melakukan sumpah jabatan di Gedung Merdeka pada Senin (2/9/2024) pagi.
Nisya Ahmad datang ke Gedung Merdeka mengenakan kebaya warna biru muda dan jarik putih coklat. Kebaya tersebut melambangkan asal partai yang membawanya jadi wakil rakyat, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Adik pesohor Raffi Ahmad itu melenggang ke kursi legislatif, setelah memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II yang meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Nisya Ahmad pun mengaku senang dengan tugas barunya kini di dunia politik.
“Ya alhamdulillah saya dapet tanggung jawab dan kewajiban yang baru, mudah-mudahan bisa mengemban tanggung jawab baru ini. Alhamdulillah hari ini lancar pelantikannya, bismillah ya mudah-mudahan bisa amanah,” ucap Nisya Ahmad ditemui usai pelantikan.
Saat ditanya soal program yang akan dijalaninya, Nisya Ahmad belum bisa banyak menjabarkan. Nisya Ahmad menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas dari PAN dan kepercayaan warga, Nisya Ahmad pun berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Nisya Ahmad juga mengaku menerima banyak aspirasi warga selama kampanye. Nisya Ahmad pun berjanji bakal memperjuangkan aspirasi tersebut. Hanya saja, Nisya Ahmad masih menunggu akan ditaruh di Komisi berapa, sehingga dapat sesuai dengan pembagian tugas yang diembannya.
“Macem-macem sih, nanti kan juga akan disampaikan sesuai Komisi kita, kursinya kan belum ditentuin, masih dirapatin dulu. Tapi semoga aspirasi yang ada di dapil saya bisa disampaikan dan diperjuangkan,” ucap Nisya Ahmad.
“Nanti rencananya biar dirapatin dulu, nanti sama aja lah di mana (komisi). Tapi yang penting kalau udah dapet tugas dikerjain yang terbaik,” sambung Nisya Ahmad.
Alasan KPU Melantik Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jabar
Nisya Ahmad dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar 2024-2029 di Gedung Merdeka pada Senin (2/9/2024). Adik pesohor Raffi Ahmad itu melenggang ke kursi legislatif, setelah memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Namun, di dapil tersebut sebetulnya ada nama lain dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang lebih unggul suara dari Nisya Ahmad. Ialah Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPRD Jabar 2019-2024. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mendapat 58.495 suara, lebih unggul sekian ribu suara daripada Nisya Ahmad.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro pun membeberkan alasannya. Dihubungi detikJabar, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah rupanya telah mengundurkan diri. Meski begitu, Adi Saputro mengaku, tak tahu lebih rinci alasan pengunduran diri tersebut.
“Jadi Ibu Thoriq ini mengundurkan diri, kalau mundur itu kan harus menyerahkan surat dulu ke Parpolnya, lalu baru Parpol ajukan ke KPU. Saat tahu ada calon anggota terpilih yang mundur, ya kita undang Parpol dan yang bersangkutan. Baru dibuatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi yang terpilih bu Nisya,” ucap Adi Saputro.
Adi Saputro mengaku tak ada pelanggaran aturan dalam pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN, dan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, hanya bersifat memverifikasi apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
“Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur,” kata Adi Saputro.
Maka dari itu, Nisya Ahmad sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, menjadi Pengganti Calon Terpilih. Hal ini sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.
“Memang ketentuannya ada dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024, jadi suara caleg terpilih bisa dibatalkan kalau meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan atau ada kasus, dan tidak memenuhi syarat. Kalau bu Thoriq ini mengundurkan diri,” sambung Adi Saputro.
Selain Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, Adi Saputro mengungkap, ada beberapa calon legislatif terpilih lainnya yang juga tak jadi dilantik hari ini. Adi Saputro tak memegang catatan rincinya, tapi yang jelas disebutkan ada dua nama yang suaranya dialihkan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Ada yang mundur lebih dulu karena nyalonin Pilkada, ada yang meninggal, jadi sudah diverifikasi. Caleg terpilih meninggal dunia itu ada dua kalau nggak salah PAN dan PKB. Lalu yang mundur ada Lucky dari NasDem, Thoriq dari PAN, dan kemarin sebelum pelantikan juga dari PKS ada yang mundur juga. Bahkan calon yang akan menggantikan itu juga mundur. Kalau nggak salah karena mau Pilkada, jadi jatuhnya ke calon selanjutnya,” tutur Adi Saputro.
Sekedar diketahui, pada Senin (2/9/2024) pagi sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah resmi dilantik. Prosesi Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Jabar 2024-2029 dilakukan di Gedung Merdeka. Mereka diambil sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Moh Eka Kartika hari ini.