NOBARTV NEWS Cak Imin nampaknya belum bisa bernafas lega pasca terpilih lagi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasalnya, meskipun terpilih secara aklamasi dalam Muktamar ke-VI PKB yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali, sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan Muktamar tandingan PKB.
Dilansir cnnindonesia.com, Sekretaris Fungsionaris DPP PKB A. Malik Haramain mengatakan pihaknya telah menerima mandat dari berbagai elemen yang ada di PKB, baik secara struktural maupun kultural, untuk menyelenggarakan Muktamar PKB tandingan di Jakarta pada 2 hingga 3 September mendatang.
“Mandat yang kami terima itu, agar kita membuat muktamar. Muktamar kita adalah muktamar yang didukung secara moral oleh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sementara kita jadwalkan (muktamar) tanggal 2 hingga 3 September di Jakarta,” ungkap Haramain di hadapan awak media, di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024).
Selain mendapat mandat dari PBNU, Fungsionaris DPP PKB juga mengaku mendapat mandat dari sejumlah pengurus struktural partai yang terdiri atas ratusan DPC dan beberapa DPW PKB. Semua DPC dan DPW yang memberikan mandat menjadikan Funsionaris DPP PKB semakin mantap dan yakin untuk menyelenggarakan Muktamar tandingan pada awal September mendatang
Haramain: Muktamar PKB di Bali Tidak Sah!
Menurut Haramain penyelenggaraan Muktamar PKB pada 24-25 Agustus di Nusa Dua, Bali itu tidak sah atau cacat secara hukum. Ia mengungkapkan sejumlah alasan kuat mengapa Muktamar yang pada akhirnya meneguhkan kembali kepemimpinan Muhaimin Iskandar itu menjadi tidak sah.
Alasan yang paling nyata dan kuat adalah pada 23 Juli 2024 DPP PKB baru saja mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan salah satu keputusannya adalah menjadwalkan muktamar di akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada serentak.
Namun, faktanya, Muktamar PKB dimajukan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dimulai. Tentu ini menyalahi keputusan yang dibuat sendiri oleh DPP PKB.
“Pilkada 27 November 2024, artinya muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di Bulan Desember 2024. Tapi, entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus seperti yang terjadi hari ini,” ungkap Haramain.
2 Agenda Muktamar Tandingan
Haramain menuturkan akan ada sejumlah agenda yang dibahas pada Muktamar PKB versi Fungsionaris DPP PKB 2-3 September mendatang. Ia juga tetap berkonsultasi dengan PBNU sebagai pemberi mandat utama untuk menyelenggarakan Muktamar tandingan tersebut.
“Yang pertama agendanya sama, tapi agenda yang prinsipil yang akan kami lakukan adalah mengembalikan PKB ke khittah-nya garis perjuangannya sama seperti PKB dibentuk pada 1998. Di mana eksistensi posisi peran kiai dan ulama itu begitu dominan, tidak hanya pengawas tapi membuat kebijakan besar dalam PKB,” ujarnya.
Saat disinggung terkait dengan pemilihan Ketua Umum PKB yang baru Haramain tak menampiknya.
“(Pemilihan ketum) pasti dong, muktamar (di Jakarta) menentukan siapa yang menjadi nahkoda untuk PKB selanjutnya. (Untuk) calonnya nanti, saya hanya penerima mandat saja ini, kalau saya menyebut calon kan nggak enak,” lanjut Haramain.
Dari pernyataan Haramain tersebut publik mengetahui 2 agenda besar yang akan dibahas; yaitu pengembalian peran, fungsi, dan pengaruh kiai dalam keputusan-keputusan yang diambil PKB dan juga melengserkan Muhaimin Iskandar dan memilih Ketum PKB yang baru.
Siapa kira-kira yang akan menjadi Ketum PKB versi muktamar tandingan nanti?