NOBARTV NEWS Rancangan peraturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menaikkan batas pinjaman di sektor produktif disambut optimisme oleh industri fintech peer-to-peer (P2P) lending, atau yang lebih akrab disebut pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, selama ini, pinjol cuma bisa kasih pinjaman maksimal Rp2 miliar buat sektor produktif. Nah, kalau aturan baru ini gol, batasnya bisa naik. Ini artinya, usaha-usaha produktif, terutama UMKM, punya kesempatan dapat pinjaman lebih gede buat modal usaha atau ngelancarin cash flow.
Yasmine Meylia Sembiring, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), optimis banget sama aturan baru ini.
“Kami optimis bahwa aturan baru OJK ini dapat mendorong penyaluran fintech lending ke sektor produktif.” katanya seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa (23/7/2024).
Dari sisi pemain pinjol, Modalku, salah satu platform pinjol ternama di Indonesia, kasih memberikan apresiasi untuk rencana ini. Arthur Adisusanto, Country Head Modalku, bilang aturan ini bisa jadi langkah strategis buat penuhi kebutuhan dana UMKM yang lebih besar, terutama yang udah punya badan usaha.
“Menurut kami rencana untuk meningkatkan limit ini bisa menjadi langkah awal yang berdampak positif terhadap pertumbuhan pendanaan industri fintech lending. Selain itu, bisa juga menjadi sebuah pertimbangan untuk mendongkrak pembiayaan produktif ini melalui beberapa alternatif seperti mengkaji limit atas biaya pinjaman untuk mendukung UMKM dengan profil risiko yang cenderung tinggi,” katanya kepada Bisnis pada Senin (22/7/2024).
Tapi, Arthur juga mengingatkan soal pentingnya manajemen risiko yang ketat. Maklum, pinjaman gede, resikonya juga gede. Dia juga menyarankan buat meluncurkan produk asuransi kredit khusus buat pinjol biar pemberi dana makin tenang.
Selain Modalku, Maucash dan Akseleran juga ikutan semangat. Indra Suryawan, Direktur Marketing Maucash, bilang aturan ini biasa kasih kesempatan ke industri buat tumbuh. Dia melihat sektor produktif punya peluang besar, meski beberapa bulan terakhir agak lesu.
“Ini hal positif bagi industri. Sektor produktif memang menarik karena peluangnya besar,” ujar Indra Suryawan, Direktur Marketing Maucash.
Ivan Nikolas Tambunan, Group CEO & Co-Founder Akseleran, juga senada. Dia bilang kenaikan batas pinjaman ini bakal bikin penyaluran dana makin gede. Soalnya, banyak juga usaha menengah yang butuh modal lebih dari Rp2 miliar.
“Pelaku usaha bukan hanya kecil dan mikro, tapi juga ada yang menengah. Mereka butuh modal kerja lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya.
Intinya, aturan baru ini punya potensi besar untuk mendongkrak sektor produktif. UMKM bisa dapat modal lebih besar, pinjol bisa salurkan dana lebih banyak, dan ujung-ujungnya, ekonomi di Indonesia bisa makin maju seperti yang diharapkan.*