NOBARTV NEWS Pada awal tahun 2024, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pembayaran klaim asuransi kesehatan, dengan total mencapai Rp5,96 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 29,6 persen quarter-to-quarter (q-t-q) sepanjang kuartal I-2024.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret (Kuartal I) 2024 yang berlangsung di Rumah AAJI, Jakarta, pada Rabu lalu.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI, Fauzi Arfa, mengungkapkan bahwa angka ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, Fauzi Arfa menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir, AAJI secara khusus menyoroti peningkatan klaim asuransi kesehatan yang terus terjadi. Pada kuartal I-2022, total klaim tercatat sebesar Rp3,32 triliun, yang kemudian naik menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan melonjak hingga Rp5,96 triliun pada kuartal I-2024.
Peningkatan ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang konsisten dan signifikan dalam klaim asuransi kesehatan.
Lebih lanjut, pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan mengalami kenaikan sebesar Rp3,89 triliun atau 34 persen q-t-q, dan 42,7 persen dibandingkan kuartal I-2022.
Sementara itu, klaim asuransi kesehatan kumpulan juga meningkat menjadi Rp2,07 triliun atau naik 21,9 persen q-t-q dan 32 persen dibandingkan kuartal I-2022.
Peningkatan yang cukup drastis ini menandakan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang dicover oleh asuransi semakin tinggi.
Fauzi Arfa mengungkapkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022, pertumbuhan klaim kesehatan selalu berada di kisaran antara 25 persen hingga 30 persen, yang bahkan lebih besar dibandingkan inflasi medis (medical inflation) yang terjadi di Indonesia yang berada di angka 13 persen pada tahun 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi terus meningkat, melampaui laju inflasi medis itu sendiri. Oleh karena itu, AAJI menaruh perhatian khusus terhadap fenomena ini dan berusaha mencari solusi yang tepat.
Dalam upaya mengatasi peningkatan biaya klaim asuransi kesehatan, AAJI menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kesehatan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.
Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah menyoroti kenaikan klaim-klaim asuransi dan biaya kesehatan, serta mencari solusi untuk mengendalikannya.
Salah satu langkah konkret yang sedang dikembangkan oleh AAJI adalah sentralisasi informasi tentang klaim asuransi kesehatan.
Fauzi Arfa menjelaskan bahwa tujuan dari sentralisasi ini adalah agar masing-masing perusahaan asuransi yang menjual polis-polis asuransi kesehatan memiliki informasi yang cukup melalui adanya kanal database terpusat.
Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat lebih mudah mengontrol biaya kesehatan yang harus mereka keluarkan.
Sentralisasi informasi ini diharapkan dapat mulai berjalan efektif pada tahun 2024 dan mampu memberikan dampak positif dalam pengendalian biaya klaim asuransi kesehatan.
Selain itu, sentralisasi informasi juga diharapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik antara perusahaan asuransi, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Dengan adanya akses terhadap data yang terpusat, akan lebih mudah untuk melakukan analisis terhadap pola klaim dan biaya kesehatan yang dikeluarkan.
Hal ini akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengendalikan biaya klaim asuransi kesehatan di masa depan.
Namun, upaya untuk mengendalikan peningkatan biaya klaim asuransi kesehatan tidak hanya berhenti pada sentralisasi informasi. AAJI juga terus mendorong inovasi dalam produk dan layanan asuransi kesehatan.
Fauzi Arfa menyebutkan bahwa salah satu cara untuk mengatasi peningkatan biaya klaim adalah dengan menawarkan produk asuransi kesehatan yang lebih komprehensif dan terjangkau.
Produk-produk ini harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta memberikan perlindungan yang memadai.
AAJI juga berupaya meningkatkan literasi masyarakat terkait asuransi kesehatan. Banyak masyarakat yang masih belum memahami dengan baik manfaat dan pentingnya memiliki asuransi kesehatan.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama AAJI dalam menghadapi tantangan peningkatan biaya klaim asuransi kesehatan.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, diharapkan akan semakin banyak orang yang memanfaatkan asuransi kesehatan dan pada akhirnya dapat mengurangi beban biaya klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Selain itu, kerja sama dengan rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan juga menjadi kunci dalam mengendalikan biaya klaim.
AAJI mengajak rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan untuk bekerja sama dalam memberikan layanan yang lebih efisien dan berkualitas.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan asuransi dalam membayar klaim.
Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan asuransi, rumah sakit, dan masyarakat.
Hanya dengan kerja sama yang baik, upaya untuk mengendalikan biaya klaim asuransi kesehatan dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
Secara keseluruhan, peningkatan klaim asuransi kesehatan yang tercatat pada kuartal I-2024 menjadi perhatian serius bagi industri asuransi jiwa di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan diambil, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan asuransi.
Inovasi, sentralisasi informasi, edukasi, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini di masa depan.