NOBARTV NEWS – Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali melaporkan dugaan iklan rumah judi sebagai salah satu sponsor klub Liga 1 pada Bareskrim Polri. Tapi sayangnya, laporan tersebut tak diterima. Akmal pun merasa prihatin dengan hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Akmal berinsiatif untuk melaporkan salah satu iklan rumah judi yang menjadi sponsor untuk klub Liga 1. Dugaan iklan rumah judi tersebut juga terpampang di bagian depan jersey tim tempat ia diiklankan. Bahkan, menurut laporan Akmal, sponsor tersebut tidak hanya terpampang di jersey tim yang dimaksud. SBOTOP.net juga diiklankan di beberapa papan sponsor tiga stadion berbeda.
Iklan SBOTOP.net itu terpampang di papan sponsor Indomilk Arena (markas Persita Tangerang), Gelora Ratu Pamelingan (markas Madura United), dan Stadion Pakansari (markas Persikabo 1973).
Tapi mirisnya, laporan Akmal tersebut tidak diterima Bareskrim Polri. Bareskrim menolak laporan Akmal dengan alasan terkait dengan iklan rumah judi, hal tersebut sudah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Agustus tahun lalu. Hal itu disampaikan oleh Akmal di Mabes Polri begitu ia mendapat kabar laporannya tersebut ditolak.
“Masalahnya hari ini adalah, laporan saya tidak diterima, dengan alasan kasus ini sudah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola, saya bilang, ‘saya warga masyarakat berhak untuk melaporkan,'” kata Akmal Marhali di Mabes Polri Rabu 12 Juli kemarin.
“Masalah ditangani Satgas Mafia Bola pada laporan yang kemarin dipegang oleh Rio Johan Utama pada 22 Agustus 2022 itu urusan lain, karena saya melaporkan atas nama Akmal saat ini,” tambah Akmal yang juga sebagai pengamat sepakbola tanah air itu.
“Kemudian disampaikan bahwa ‘kami sedang menangani laporan yang 22 Agustus 2022, permasalahannya yang 22 Agustus 2022 sama yang sekarang ada perbedaan,” tegasnya lagi.
Atas ditolaknya laporannya itu, Akmal mengaku kecewa. Ia mempertanyakan kenapa sponsor rumah judi yang sudah tegas dan jelas dilarang tapi diloloskan alias diterima. Sampai-sampai, Akmal ingin mengadu kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ini ada apa? ketika ada sponsor rumah judi yang jelas-jelas dilarang ke Indonesia, tapi kok tidak diterima? Saya ingin sampaikan ke Kapolri dan Presiden Jokowi, apakah judi sudah boleh di Indonesia?” lanjut Akmal setengah bertanya.
Akmal menyebut laporanya yang tidak diterima tersebut sebagai sesuatu yang tidak baik. Ia pun prihatin akan hal itu.
“Ini tidak baik ketika ada laporan warga masyarakat tidak diterima, nanti orang lain mengajukan laporan juga tidak diterima, saya prihatin,” ujarnya memungkasi.
Semoga ada kordinasi