NOBARTV NEWS – Satu Minggu lewat sejak tragedi Kanjuruhan terjadi. Namun tragedi tersebut masih menyisakan luka bagi para korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. TGIPH hingga tim gabungan Aremania sama-sama melakukan penyelidikan sampai hari ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan jiwa melayang akibat tragedi Kanjuruhan. Tragedi tersebut terjadi pasca pertandingan antara tim tuan rumah Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Menurut beberapa sumber dan media nasional, terjadi kerusuhan yang mengakibatkan aparat keamanan (kepolisian) menembakkan gas air mata.
Para suporter yang ingin menghindar dari gas air mata tersebut berlari ke satu pintu yang mengakibatkan desakan, saling injak, yang kemudian mengakibatkan kematian karena kehabisan oksigen.
Polri sendiri mengkalim bahwa kematian 131 jiwa itu bukan karena pengaruh gas air mata. Namun menurutnya, korban berjatuhan karena berdesakan dan saling injak. Namun di sisi lain, Polri juga mengaku bahwa beberapa gas air mata yang ditembakkannya sudah kadaluarsa.
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Kalau makanan ketika kadaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa menggangu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya akan berkurang,” tutupnya.
Meski polisi sudah mengkalim bahwa hal itu (kematian) bukan berasal dari pihaknya, namun tiga unsur berbeda memiliki beberapa poin kejanggalan di balik peristiwa itu. Terdapat TGA (Tim Gabungan Aremania), Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), dan terakhir Lokataru (Law and Human Right Office) yang sama-sama memiliki temuannya masing-masing. 11 poin berikut merupakan beberapa temuan yang dikumpulkan menjadi satu – dan berasal dari tiga unsur tadi.
Apa saja? Berikut 11 kejanggalan-kejanggalan tersebut:
1. Adanya pengerahan aparat bersenjata pada pertengahan babak kedua tanpa alasan yang jelas (Kontras).
2. Ditembakkan gas air mata pertama ke lapangan (TGA).
3. Ditembakkan gas air mata ke arah penonton secara acak ke semua tribun. Timur, Utara, Selatan (TGA).
4. Bunyi tembakan jumlah pertama dengan kedua dalam sekali tembak berbeda (TGA).
5. Beredar foto selongsong gas air mata kadaluarsa (TGA).
6. Polisi punya kewenangan autopsi tapi tidak dilakukan (Lokataru).
7. CCTV yang tidak dibuka ke publik oleh kepolisian (TGA).
8. Pintu sudah dibuka menit ke-80, ada yang menutup kembali (Abdul Haris/Panpel).
9. Tidak semua rekam medis dari RS diserahkan ke keluarga korban (TGA).
10. Kesamaan ciri korban selamat dari gas, mata menghitam kemerahan sampai hari 9+ (TGA).
11. Hasil visum keluarga meninggal dan luka yang diserahkan belum ada yang menyebut karena gas, hanya karena terinjak-injak (TGA).
Kalo bener2 mau bisa sih secepatnya diusut tuntas
Moga TGIPH yang dipimpin Mahfud MD membutuhkan hasil.
Mahfud MD bisa sih yang penting gk ada yang jegal aja
Insyaallah saya rasa Pak Mahfud berani orangnya
Tuntaskan semoga di beri hukuman yg setimpal
Semoga saja
Betul
Betul kasian yg kena dampak semoga cepat selesai penyelidikan nya semoga di beri hukuman yg setimpal
Betul
Usut sampai tuntas