NOBARTV NEWS – Beberapa fakta dan keputusan baru diumumkan usai tragedi mematikan di stadion Kanjuruhan Malang. Fakta-fakta tersebut diungkapkan satu demi satu. Dari Presiden RI hingga Kapolri bereaksi. Apa saja fakta dan keputusan yang sudah terkumpul sampai saat ini? Berikut poin-poinnya!
1. Presiden Minta Seluruh Stadion Liga 1 Hingga 3 Diaduit Total
Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Menteri PUPR untuk mengaudit total seluruh stadion yang digunakan dalam laga Liga 1 sampai 3. Sebab sejalan dengan temuan Polri sampai saat ini, ternyata stadion Kanjuruhan Malang tidak layak digunakan sebagai venue pertandingan berskala nasional.
Terakhir kali Kanjuruhan diverifikasi PT LIB selaku operator liga yaitu pada tahun 2020 lalu.
2. Kapolri Tetapkan 6 Tersangka
Dalam siaran persnya di Mapolres Malang tadi malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan. Tiga di antara tersangka berasal dari unsur kepolisian.
Adapun tiga tersangka lainnya adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, dan terakhir Security Officer Suko Sutrisno.
3. 35 Saksi Sudah Diperiksa
Kepolisian RI menjelaskan bahwa 35 orang sudah diperiksa. Dalam penjelasannya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 35 nama tersebut berasal dari unsur kepolisian dan pihak terkait.
4. 31 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik
Sejumlah 31 anggota kepolisian telah diperiksa secara internal terkait pelanggaran kode etik ketika menangani Tragedi Kanjuruhan. Dan sejauh ini, ada tiga perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka dari yang disebut di awal tadi.
5. Keluarga Korban Mendapatkan Tawaran Menjadi Anggota Polisi & TNI
Para pejabat tinggi kepolisian dan TNI setempat dikabarkan telah mendatangi keluarga korban Kanjuruhan. Beberapa keluarga korban tragedi tersebut ditawari untuk masuk menjadi anggota TNI/Polri.
Namun satu dari sekian tawaran dikabarkan mendapatkan penolakan dari salah satu keluarga karena ia memilih untuk menjadi wirausahawan alih-alih menjadi anggota TNI/Polri.
6. Presiden RI Tidak Singgung ‘Gas Air Mata’ dalam Kunjungannya ke Kanjuruhan
Dalam kunjungannya ke stadion milik klub Arema FC itu, Joko Widodo tidak mengungkit gas air mata. Jokowi hanya menegaskan kepada Kementrian PUPR agar mengaudit seluruh stadion yang digunakan oleh klub Liga 1 hingga 3.
7. Komnas HAM Sebut Korban Meninggal Karena Gas Air Mata
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut banyaknya korban yang meninggal dalam tragedi tersebut diakibatkan karena tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian. Dalam pengakuannya, Choirul menemukan jejak luka dan lebam biru di wajah. Kuat dugaan hal itu karena terkena oleh gas air mata.
8. 1 Prajurit TNI Belum Akui Perbuatannya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut satu dari lima prajurit TNI belum mengakui perbuatannya. Padahal pemeriksaan tersebut berdasarkan dari bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan sebelumnya.
9. Anggota TNI Meminta Maaf
Anggota TNI yang sempat viral karena terekam kamera menendang salah satu suporter meminta maaf dengan mendatangi korban. Kepala Penerangan TNI AD Kolonel Arh Hamim Tohari membenarkan video viral yang merekam momen anggota TNI yang tengah meminta maaf tersebut.
Wajib audit total!
Intinya semuanya salah, mau dari suporter maupun polisi dan seluruh perangkat pertandingan, polisi salah menembak ke arah tribun, suporter salah karena mengejar pemain, perangkat pertandingan lebih salah lagi karena kick off terlalu malam
Setuju!
Iya mas. Semoga ini jadi yang terakhir kali
🤔
Setuju
🔥
Betul
Damai itu indah
Ini kasus gak kelar2