BRI Liga 1

Resmi: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan



NOBARTV NEWS – Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka buntut Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 korban meninggal dunia. Sebagaimana diketahui, usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya kemarin, ribuan suporter Arema turun (ke lapangan) dan ratusan di antaranya menjadi korban jiwa.

Pengumuman terkait ditetapkannya Akhmad Hadian Lukita dan lima tersangka lainnya dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bertempat di Mapolres Malang, jenderal bintang empat itu mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya dalam beberapa hari terakhir ini.

“Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL,” terang Kapolri.

Pengumuman terkait nama-nama yang bakal menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini sudah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun twitternya.

“Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang,” cuit Mahfud.

Menurut Mahfud, dengan telah ditetapkannya beberapa tersangka tersebut, maka hal itu akan mempermudah pihaknya dalam melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Sebab sebagaimana diketahui, pemerintah RI sendiri telah membentuk tim investigasi yang tergabung dalam TGIPH (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) yang dikomandoi oleh Mahfud MD sendiri. Tim ini dibentuk oleh Kepres (Keputusan Presiden).

Dua di antara anggota TGIPH tersebut merupakan tokoh yang cukup berpengalaman dalam sepakbola nasional. Akmal Marhali merupakan koordinator Save Our Soccer yang kerap memberikan komentar dan masukkan kepada PSSI demi kemajuan sepakbola nasional. Satu anggota lainnya adalah Kurniawan Dwi Yulianto yang juga merupakan eks pemain Timnas Indonesia dan saat ini menjadi asisten di salah satu klub Serie-B Como FC.

Adapun Presiden RI Joko Widodo sendiri telah meminta waktu maksimal selama satu bulan bagi TGIPH untuk mengumumkan hasil investigasi yang tengah mereka lakukan. Hal itu diungkapkan Joko Widodo ketika menemui korban Kanjuruhan di RSUD dr Saiful Anwar, Kota Malang.

“Sudah disampaikan oleh Menko Polhukam, beliau minta satu bulan, tapi saya minta secepat-cepatnya. Karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya,” pinta Jokowi saat itu.

“Ya, kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk pidana juga,” tutup orang nomor satu di Indonesia itu.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Resmi: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

NOBARTV SPESIAL MENU : Streaming BolaNonton FilmVideo GolAplikasi Airdrop KriptoLowongan Kerja Penulis [ Follow Nobartv.co.id di Google NewsWhatsApp Channel ]

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid

3 Comments