Divonis 1,5 Tahun Penjara, Panpel Arema Sebut PT LIB dan PSSI Juga Harus Tanggung Jawab

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Panpel Arema Sebut PT LIB dan PSSI Juga Harus Tanggung Jawab

NOBARTV NEWS – Panpel dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri buntut dari . Dalam keterangannya di pengadilan tersebut, Haris menyebut dan juga harus bertanggungjawab dalam tragedi itu.

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, telah terjadi tragedi mematikan yang menewaskan 135 orang. Tragedi tersebut dikenal dengan nama ‘'.

kuis tebak skor 21 s/d 23 Januari

 

Tragedi tersebut diawali dengan masuknya beberapa suporter FC usai laga yang mempertemukan tuan rumah dengan . Di laga itu, dipermalukan dengan skor akhir 2-3. Mereka (suporter) tak terima dengan kekalahan atas sang rival. Oleh sebab itu, mereka merangsek masuk untuk melakukan protes.

Akan tetapi, beberapa oknum tersebut justru melakukan tindak anarkis. Para aparat keamanan dalam hal ini kepolisian bertindak tegas dengan melempar gas air mata demi membubarkan masa.

Sayang, ketika hendak menyelematkan diri, para suporter, baik yang melakukan tindak anarkis maupun tidak ramai-ramai dan secara bergerombol menyelamatkan diri. Alhasil, mereka saling injak sehingga membuat ratusan jiwa melayang sia-sia. Tragedi tersebut membuat kepolisian akhirnya menetapkan enam tersangka. Mereka terdiri dari tiga aparat kepolisian serta tiga rakyat yang memiliki peranan masing-masing. Tiga rakyat yang dimaksud adalah eks Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema , dan Security Officer Suko Sutrisno.

Berita Terkait:  Live Streaming Persebaya vs Persija, Big Match BRI Liga 1 Pekan ke 25

Nah, salah satu tersangka yakni (Panpel Arema) menjalani sidang pada Kamis 9 kemarin di Pengadilan Negeri (PN) . Di kesempatan itu, Abdul Haris mendapatkan kesempatan untuk berbicara. Menurutnya, penetapan dirinya sebagai tersangka haruslah diikuti dengan nama-nama lainnya. Sebab dalam peristiwa itu, banyak orang yang berkaitan, ada PT LIB selaku operator sampai dengan federasi yakni . Haris menyebut banyak pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas kejadian itu.

“Yang berkaitan dengan sepak bola ada LIB, PSSI dan penanggung penanggung jawab keamanan, semua harus ikut bertanggung jawab,” kata Abdul Haris.

Setelah mendapatkan vonis tersebut, Abdul Haris masih belum mengetahui langkah apa yang akan ia dan penasehat hukumnya ambil setelah itu.

“Sementara akan kami pertimbangkan lagi pikirkan lagi,” ujarnya menambahkan.

Eko Hendro Prasetyo, salah satu pengacara Haris merasa keberatan dengan vonis tersebut. Karena ia dan timnya beranggapan kalau kliennya bisa bebas dari vonis. Oleh sebab itu, ia akan melakukan rapat tim terkait hal apa yang akan pihaknya ambil setelah vonis itu dijatuhkan.

Berita Terkait:  RANS Nusantara FC vs Dewa United: Nobartv Live Streaming & Prediksi Skor, BRI Liga 1 Indonesia 2022-23 Pekan ke-28

“Iya pikir-pikir. Kami keberatan dari fakta persidangan kami anggap klien kami bebas. Kami pikir-pikir rapat sama tim dulu,” kata Eko.

Saksikan video gol hasil pertandingan liga dengan mengisi kotak pencarian berikut ( Sumber: Google ).

Join situs Komunitas Fans Bola NOBARTV.CO.ID - Ada beragam Kuis Tebak Skor (KTS) setiap akhir pekan & even berhadiah jutaan rupiah setiap bulannya [ DAFTAR ]. Cek informasi lebih lanjut : cara mendapatkan poin, klasemen poin bulan ini , pemenang even Oktober

Related Articles

Responses