NOBARTV NEWS Naturalisasi Ole Romeny, DPR RI dijadwalkan membahas kelanjutan proses naturalisasi kepada beberapa pemain Timnas Indonesia pada Senin (03/02) hari ini. Salah satu pemain tersebut adalah punggawa Oxford United, Ole Romeny.
Proses kelanjutan naturalisasi pemain keturunan kembali digelar pada tahun ini. Pada tahun lalu, beberapa pemain keturunan berhasil dinaturalisasi oleh PSSI dan Pemerintah RI. Bahkan, mereka telah mencatatkan debutnya tak lama setelah diresmikan sebagai WNI. Beberapa pemain naturalisasi yang diresmikan dan mencatatkan debutnya pada tahun 2024 lalu adalah Nathan Tjoe-A-On, Calvin Verdonk, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, Jay Idzes, Maarten Paes, dan yang paling baru adalah Kevin Diks. Menariknya, nama terakhir yakni Kevin Diks baru-baru ini dipastikan akan merumput bersama klub Jerman Borussia Monchengladbach. Hal itu menjadikan dirinya sebagai pemain Indonesia pertama yang merumput di Bundesliga.
Berikutnya, seperti yang disebutkan di awal, PSSI kembali melakukan proses naturalisasi. Kali ini, salah satu nama yang cukup dinantikan adalah Ole Romeny. Pemain dengan posisi striker tersebut diharapkan bisa segera mungkin memperkuat skuad Garuda. Terlebih, di waktu dekat ini, anak asuh Patrick Kluivert itu akan tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ronde ketiga grup C. Mereka dijadwalkan bertemu dengan Timnas Bahrain, China, Australia, dan Jepang.
“Besok insyaallah rapat kerja bersama DPR agar bisa segera maju di paripurna dan langsung diangkat sumpahnya,” jelas Menpora RI Dito dikutip dari Antara.
Tak cuma Ole, rapat DPR RI yang dilakukan oleh Komisi XIII dan X itu juga akan melakukan proses serupa kepada Tim Geypens dan Dion Markx. Berbeda dengan Ole yang diproyeksikan sebagai punggawa senior, Tim Geypens dan Dion Markx justru diharapkan tampil bersama tim muda yakni di Timnas Indonesia U20.
“Kemarin koordinasi dengan PSSI, karena ini ada beberapa agenda di tim asal yang belum ditinggalkan, pasti akan di luar negeri seperti biasa,” lanjut politisi muda dari Partai Golkar itu.
Setelah disetujui oleh DPR saat hari ini, maka proses selanjutnya adalah sidang Paripurna DPR RI yang akan digelarpada Selasa esok (4/2). Selanjutnya, proses ini akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara RI untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres) RI dari Prabowo Subianto.