Tunjangan DPR Dipangkas, Dasco Ungkap Take Home Pay Sekitar Rp66 Juta
Tunjangan Dipangkas, Dasco Ungkap Gaji Bersih Anggota DPR Kini Rp66 Juta
NOBARTV NEWS – Pimpinan DPR RI akhirnya menepati janji mereka dengan memangkas berbagai tunjangan yang selama ini diterima anggota Dewan. Keputusan ini menandai langkah besar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan legislatif di mata publik.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Pemangkasan Tunjangan dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal terhadap komponen Penghasilan Anggota DPR. “DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota Dewan, terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
Pemangkasan Tunjangan: Dari Rumah hingga Transportasi
Keputusan ini bukan hanya menyasar tunjangan perumahan. Sejumlah fasilitas lain yang turut dipangkas antara lain:
- Tunjangan listrik
- Tunjangan telepon dan komunikasi intensif
- Tunjangan transportasi
Langkah ini muncul di tengah tuntutan masyarakat untuk mengurangi beban anggaran negara dan menyeimbangkan penghasilan legislatif dengan kondisi ekonomi nasional. Pemangkasan ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata respons DPR terhadap aspirasi publik, sekaligus memperkuat citra transparansi lembaga.
Gaji Bersih Anggota DPR Setelah Pemangkasan
Dengan pemangkasan tunjangan, total bruto yang diterima anggota DPR kini Rp74.210.680 per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15% dari total tunjangan konstitusional, gaji bersih atau take home pay yang dibawa pulang anggota DPR menjadi Rp65.595.730 atau sekitar Rp66 juta per bulan.
Jumlah ini menandai penyesuaian signifikan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, ketika tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi masih menjadi bagian dari penghasilan legislator.
Komitmen Transparansi DPR
Dasco menegaskan bahwa DPR akan bersikap transparan terkait rincian gaji dan tunjangan anggota Dewan. Dokumen lengkap yang memuat komponen penghasilan, tunjangan, dan pemotongan pajak akan segera dibagikan kepada media sebagai wujud akuntabilitas publik.
“Sebagai bentuk transparansi, apa yang kemudian sudah dievaluasi akan dilampirkan dan dibagikan kepada awak media,” ungkap elite Partai Gerindra tersebut.
Langkah ini mendapat sorotan publik sebagai salah satu upaya DPR untuk menegaskan komitmen transparansi, terutama setelah muncul kritik terkait pengeluaran anggota legislatif di tengah kondisi ekonomi yang menuntut pengelolaan anggaran lebih hati-hati.
Pemangkasan tunjangan ini dilakukan setelah adanya demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025, yang menyoroti kenaikan Tunjangan Anggota DPR. Protes publik ini memicu DPR untuk mengevaluasi kembali pengeluaran legislatif, termasuk tunjangan rumah, listrik, komunikasi, dan transportasi.
Keputusan ini menjadi jawaban legislatif terhadap tekanan publik, sekaligus mempertegas posisi DPR dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan lembaga.
Pemangkasan tunjangan anggota DPR menandai langkah serius lembaga legislatif dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan gaji bersih sekitar Rp66 juta per bulan, DPR diharapkan dapat tetap menjalankan fungsi legislatifnya secara profesional, sambil memenuhi tuntutan publik akan efisiensi anggaran.