NOBARTV NEWS – Sebuah video yang Viral di Media sosial menunjukkan aksi tiga Remaja di Desa Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga sengaja memindahkan kursi panjang ke tengah Jalan. Aksi ini berujung pada kecelakaan motor yang menabrak kursi tersebut, mengakibatkan pemotor mengalami luka-luka.
Video berdurasi 31 detik yang diunggah oleh akun @bacottetanggaid pada Minggu (18/5/2025) pukul 03.31 WIB menunjukkan tiga remaja yang berbonceng tiga di atas Sepeda Motor tanpa helm.
Mereka terlihat mengambil kursi panjang dari sisi jalan dan menempatkannya di tengah jalan. Tidak lama kemudian, seorang pemotor melintas dan menabrak kursi tersebut, yang berakibat pada kecelakaan.
Viral di media sosial aksi 3 remaja memindahkan kursi panjang ke tengah jalan dan mengakibatkan kecelakaan.
Sebuah motor yang tengah melintas menabrak kursi tersebut hingga pemotor mengalami luka – luka
📍Donorejo Jepara Jawa Tengah. pic.twitter.com/tGrMyknfDn
— Bacot Tetangga (@bacottetanggaid) May 18, 2025
Lokasi kejadian, sesuai informasi dalam video, adalah di Desa Donorejo, Jepara. Video ini telah menarik perhatian Netizen, dengan berbagai komentar yang mengecam aksi remaja tersebut. Salah satu pengguna X, @Taufik_006, menuliskan, “Bocah² tolol… Curiga titisan abu jahal ini mah.” Sementara itu, @TorpedoNuklir menambahkan, “Bonceng tiga, gak pake helm, vandalisme. Layak banget itu bocah bertiga dipenjara seumur hidup atau gak ceburin ke laut sekalian.”
Aksi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai Keselamatan jalan raya dan perilaku remaja di Era Digital. Penggunaan media sosial untuk menyebarkan video semacam ini dapat memicu imitasi oleh remaja lain, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, kurangnya kesadaran akan dampak tindakan mereka terhadap keselamatan orang lain menjadi isu yang perlu diperhatikan.
Dari sisi Hukum, aksi ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang membahayakan keselamatan umum. Menurut Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), siapa pun yang sengaja menempatkan benda yang dapat membahayakan keselamatan orang lain di jalan umum dapat dikenakan sanksi pidana.
Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan Penegakan Hukum yang tegas terhadap perilaku semacam ini.
Informasi dalam tweet ini telah divalidasi melalui video yang menyertai unggahan. Selain itu, lokasi kejadian, Desa Donorejo, Jepara, juga disebutkan secara spesifik, yang menambah kredibilitas informasi. Namun, untuk memastikan akurasi lebih lanjut, sebaiknya dilakukan konfirmasi dengan pihak berwenang setempat, seperti Polres Jepara.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan ada tindakan preventif yang lebih kuat, baik melalui edukasi kepada remaja maupun penegakan hukum yang tegas, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Keselamatan jalan raya harus menjadi prioritas utama, dan setiap individu perlu bertanggung jawab atas tindakannya.