NOBARTV NEWS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berhasil melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini bersiap untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB merupakan tahap penting yang menilai pengetahuan dan keterampilan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang memenuhi kriteria akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti SKB.
Persyaratan untuk Mengikuti SKB
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta dapat melanjutkan ke tahap SKB jika termasuk dalam tiga kali lipat jumlah formasi yang dibutuhkan dan telah memenuhi nilai ambang batas untuk formasi yang dilamar. Ini berarti, hanya pelamar dengan peringkat terbaik dari hasil SKD yang akan dipertimbangkan untuk mengikuti ujian SKB.
Rincian Kisi-Kisi SKB Berdasarkan Jabatan
Setiap jabatan memiliki kisi-kisi dan bobot penilaian yang berbeda. Berikut adalah rincian untuk beberapa jabatan fungsional:
- Pranata Komputer Ahli Pertama:
- Tes CAT: Bobot 75%.
- Praktik Kerja: Bobot 25% (tidak menggugurkan), mencakup tugas membuat aplikasi, manajemen data, dan identifikasi masalah teknologi informasi.
- Pranata Komputer Terampil:
- Tes CAT: Bobot 75%.
- Praktik Kerja: Bobot 25%, termasuk pembagian IP Address dan pengolahan data.
- Manggala Informatika Ahli Pertama:
- Tes CAT: Bobot 75%.
- Praktik Kerja: Bobot 25%, fokus pada penanganan insiden keamanan informasi.
- Widyaiswara Ahli Pertama:
- Tes CAT: Bobot 75%.
- Praktik Kerja: Bobot 25%, melalui micro teaching untuk evaluasi kemampuan mengajar.
Bagi jabatan selain fungsional ini, peserta akan mengikuti tes dengan menggunakan metode CAT berbobot 100%.
Jenis Tes Tambahan di SKB
Materi SKB juga mencakup berbagai jenis tes tambahan yang relevan. Pasal 33 dan 34 dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan bahwa untuk jabatan fungsional, materi SKB disusun oleh instansi pembina dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN. Jenis-jenis tes yang dapat ditambahkan antara lain tes psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, kesehatan jiwa, dan wawancara.
Bobot Kelulusan SKB
Kelulusan akhir CPNS 2024 ditentukan melalui integrasi nilai SKD (40%) dan SKB (60%). Rincian bobot untuk SKB tergantung pada lokasi instansi:
- Instansi Pusat:
- Menggunakan CAT BKN dengan bobot minimal 50%.
- Dapat menambahkan hingga tiga jenis tes tambahan yang bobotnya kumulatif tidak lebih dari 50%, termasuk wawancara yang bobotnya maksimal 10%.
- Instansi Daerah:
- Menggunakan CAT BKN dengan bobot minimal 60%.
- Untuk jabatan yang memerlukan keahlian teknis khusus, instansi dapat menambah satu jenis tes tambahan dengan bobot maksimal 40%.
Penjadwalan dan Pengumuman Hasil
Proses integrasi nilai SKD dan SKB akan dilaksanakan pada Desember 2024, dengan hasil akhir diumumkan pada Januari 2025. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau melakukan masa sanggah jika merasa terdapat ketidaksesuaian dalam hasil yang diumumkan.
Kesimpulan
Dengan memahami kisi-kisi dan bobot nilai SKB, calon CPNS diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, serta mengikuti setiap tahap dengan penuh keyakinan. Sebaiknya, peserta juga mengikuti perkembangan terbaru dan informasi resmi dari BKN untuk meningkatkan peluang mereka dalam seleksi ini. Diharapkan peserta memanfaatkan waktu persiapan sebaik mungkin agar dapat mencapai hasil yang optimal pada seleksi mendatang.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: