NOBARTV NEWS – Proses naturalisasi pemain sepak bola Kevin Diks bersama dua pemain lain, Estella Loupattij dan Noa Leatomu, baru saja mendapat persetujuan Komisi XIII DPR RI. Persetujuan ini menandai langkah penting bagi ketiga pemain keturunan Indonesia-Belanda tersebut untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan, terutama bagi Kevin Diks, membuka peluangnya untuk memperkuat Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026.
DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Rapat persetujuan kewarganegaraan yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, digelar di Kompleks Parlemen pada 4 November 2024. Persetujuan ini merupakan bagian dari proses administrasi yang diajukan oleh pemerintah, sesuai Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, R58/Pres/05/2024, dan R59/Pres/05/2025.
Willy Aditya menyatakan bahwa pemberian kewarganegaraan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia. “Dengan disetujuinya kewarganegaraan Indonesia bagi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, kita berharap ini akan memberi dampak positif untuk kemajuan sepak bola Indonesia yang kita cintai,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi PSSI.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan harapan besar agar proses naturalisasi ini bisa segera rampung. Hal ini bertujuan agar Kevin Diks bisa segera memperkuat Timnas dalam laga penting melawan Jepang dan Arab Saudi pada kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kevin Diks, bek kelahiran Belanda yang kini bermain untuk klub Denmark, FC Copenhagen, memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Morotai dan nenek dari Ambon. Statusnya sebagai pemain naturalisasi dinilai PSSI akan menambah kekuatan di lini belakang Timnas Indonesia yang tengah menghadapi jadwal ketat di babak kualifikasi.
Selain Diks, dua pemain lain yang juga mendapatkan persetujuan adalah Estella Loupattij, yang berkarier di klub FC Amsterdamsche di Belanda, dan Noa Leatomu, pemain wanita yang bermain untuk Alemania Aachen. Ketiganya dianggap memiliki keterampilan yang dapat berkontribusi bagi kemajuan Timnas sepak bola putra dan putri Indonesia.
Menpora Dito Ariotedjo menambahkan bahwa status keturunan Indonesia yang dimiliki oleh para pemain tersebut membuat mereka layak memperkuat Tim Garuda. “Kita berharap ketiganya bisa memenuhi target PSSI dan mendapatkan dukungan masyarakat Indonesia,” ujar Dito.
Tahapan Selanjutnya: Kapan Kevin Diks Bisa Debut?
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, proses naturalisasi ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir dari proses ini adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan yang akan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah proses ini selesai, barulah mereka bisa beralih federasi dari asosiasi sepak bola asal ke PSSI.
Jika semua proses ini berjalan lancar, Kevin Diks dijadwalkan akan mengambil sumpah WNI pada Kamis, 7 November 2024. Pengambilan sumpah ini menjadi sangat penting, terutama mengingat jadwal Timnas Indonesia yang akan berhadapan dengan Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November 2024 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun, waktu yang terbatas menjadi kendala. Pasalnya, batas akhir pendaftaran pemain untuk dua laga tersebut jatuh pada tanggal 7 November 2024, hari yang sama dengan jadwal pengambilan sumpah Diks sebagai WNI. Selain itu, Kevin Diks masih harus melewati prosedur administrasi perpindahan federasi dari KNVB (Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda) ke PSSI.
Dengan waktu yang mepet, debut Diks bersama Timnas Indonesia diperkirakan baru akan terlaksana pada laga kualifikasi berikutnya pada Maret 2025. Meski belum bisa tampil di dua laga penting tersebut, persetujuan naturalisasi ini tetap menjadi langkah maju bagi Timnas Indonesia dalam memperkuat skuad demi meraih hasil maksimal di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: