NOBARTV NEWS Sebuah video mesum viral guru dan murid di Gorontalo menggemparkan publik beberapa hari terakhir utamanya di platform X. Dalam video tersebut memperlihatkan hubungan intim antara seorang guru dengan muridnya sendiri. Tak pelak kejadian ini membuat heboh dan mendapat kecaman berbagai pihak.
Namun dalam cuplikan rekaman video yang beredar sebelum hubungan intim itu terjadi nampak seorang wanita berseragam pramuka meletakkan handphone untuk merekam kejadian tersebut. Sosok wanita itu lah yang merekam kejadian itu hingga netizen bisa mengetahui detail kejadian dalam video mesum viral guru dan murid di Gorontalo itu.
Kabar terbaru DH (57) pemeran pria di video mesum viral tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Yang semakin membuat miris adalah kejadian tersebut terjadi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Gorontalo.
Polisi pun segera menindaklanjuti viralnya video tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk perekam video tersebut.
Direkam oleh Teman Beda Sekolah
Dilansir disway.id, Kelapa Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan bahwa video mesum viral yang melibatkan seorang oknum guru dengan muridnya itu direkam oleh teman baik korban. Namun diketahui teman korban yang merekam video ini berbeda sekolah dengan korban.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, teman korban tersebut nekat merekam tindakan asusila oknum guru dan muridnya itu untuk memberikan bukti kepada istri pelaku.
Gelagat hubungan terlarang antara pelaku dan korban ternyata sudah terendus cukup lama. Sejumlah teman korban pun sudah melapor kepada keluarga pelaku tentang kelakuan DH (57) namun pihak keluarga pelaku tidak mempercayainya.
Dengan demikian, menurut Kapolres Gorontalo niat perekam video tersebut baik karena ingin memberitahu istri pelaku tentang perbuatan buruk suaminya yang telah merusak masa depan seorang gadis remaja. Terlebih baru diketahui ternyata korban adalah seorang yatim piatu.
“Niatnya dia sih baik. Mau memberikan bukti kepada istri oknum guru tersebut bahwa kelakuan suaminya sudah keterlaluan. Karena awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi nggak percaya,” ujar AKBP Deddy Herman kepada awak media.
Pasca tidak dipercayai oleh istri pelaku, teman korban pun merasa perlu memberikan bukti kuat pada istri pelaku. Akhirnya ia berinisiatif merekam kejadian yang akhirnya menjadi video mesum viral guru dan murid di Gorontalo itu.
Diketahui hubungan terlarang tersebut berawal ketika oknum guru dalam video mesum viral itu kerap memberikan perhatian lebih dan membantu si murid dalam mengerjakan tugas sekolah.
Korban yang merupakan seorang yatim piatu kemudian merasa nyaman dan mendapatkan kasih sayang seorang ayah dari pelaku. Namun ternyata, ada udang di balik batu sehingga keduanya pun menjalin hubungan asmara.
Menurut keterangan kepolisian hubungan intim yang terjadi antara keduanya dimulai pada Januari 2024 hingga terakhir pada September 2024.
Pelaku kini sudah menjadi tersangka dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.
Lalu bagaimana dengan perekam video tersebut? Menurut keterangan kepolisian niat perekam sebenarnya baik. Bukan untuk memviralkan kejadian tersebut. Sehingga kini polisi masih mengincar siapa yang menjadi penyebar video tersebut karena bisa dijerat dengan pasal distribusi konten pornografi.
Bagi penyebar konten poronografi dapat dijerat dengan pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: