Politik & Hukum

Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih yang Kritik Wakil Ketua KPK Dipecat PDIP, Auto Batal Dilantik?



NOBARTV NEWS Nama Tia Rahmania saat ini tengah jadi sorotan publik lantaran kritik terbukanya kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Kritikan itu terjadi ketika Nurul Ghufron menjadi pemateri dalam acara Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029. Acara tersebut disiarkan langsung melalui YouTube resmi Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).

Tia Rahmania adalah Anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan dengan daerah pemilihan (dapil) Banten I. Ia terpilih usai menjadi peraih suara terbanyak PDI Perjuangan di Dapil 1 Banten yang meliputi wilayah Pandeglang-Lebak. Tia meraih 37.359 suara unggul tipis dari koleganya yang lain Bonnie Triyana yang mendapatkan 36.516 suara.

Kritik yang disampaikan Tia Rahmania itu terjadi ketika Nurul Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara. Ghufron juga menyoroti masih maraknya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga. Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” ujar Ghufron.

Penjelasan ini pun diinterupsi oleh Tia Rahmania yang hadir dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI terpilih. Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Nurul Ghufron.

“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ujar Tia mengawali interupsinya.

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara  yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas (Dewan Pengawas), Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia.

Tia juga menambahkan bahwa Ghufron bukan produk dari Anggota DPR terpilih 2024-2029. Menurut Tia permasalahan korupsi itu berkaitan dengan etika dan moral.

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegas Tia.

Nurul Ghufron memang belum lama ini telah disanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK karena terbukti menyalahgunakan kekuasaannya untuk memutasi ASN di Kementerian Pertanian.

Tia Rahmania Batal Dilantik

Beberapa hari berselang secara mengejutkan KPU mengumumkan jika Tia Rahmania batal dilantik dan digantikan oleh Bonnie Triyana yang mendapatkan suara terbanyak kedua di dapil Banten I.

Hal itu lantaran Tia Rahmania tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota DPR terpilih karena dipecat oleh partainya sendiri, PDI Perjuangan.

“Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.PSi., Psikolog (peringkat suara sah ke 1, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,” bunyi Surat Keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU.

Belum ada penjelasan lebih lanjut apa alasan PDI Perjuangan memecat Tia Rahmania sehingga membuat dirinya batal dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Apakah karena kritik terbukanya kepada Wakil Ketua KPK itu?

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih yang Kritik Wakil Ketua KPK Dipecat PDIP, Auto Batal Dilantik? yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Muhammad Izzuddin

Seorang penikmat nasi balap yang suka mengamati dan membicarakan politik dalam negeri. Kadang-kadang menganalisa, memprediksi, dan mencari hal menarik dari setiap peristiwa politik yang terjadi.