NOBARTV NEWS Menjelang gelaran balap motor dunia paling bergengsi, MotoGP, yang akan diselenggarakan di Sirkuit Internasional Mandalika pada 27-29 September 2024 mendatang, Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyatakan bahwa 1.400 kamar hotel di kawasan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dipesan oleh tamu.
“Sebanyak 1.400 kamar itu bahkan sudah dibayar (lunas),” ujar Sektretasi AHM, Rega Fajar Firdaus, yang dikutip dari ANTARA pada Senin (6/9).
Rega menyebutkan, jumlah kamar yang telah dipesan berasal dari 35 hotel anggota AHM. Kapasitas keseluruhan kamar adalah 2.800, dan saat ini masih tersedia 1.400. Artinya, 50 persen kamar dari kapasitas yang disiapkan telah dipesan.
Menurutnya, kondisi seperti ini tidak jauh berbeda seperti periode gelaran MotoGP Mandalika di tahun-tahun sebelumnya, yang mana okupansi hotel akan naik perlahan seiring mendekatinya hari pelaksanaan.
“Kondisi saat ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, kamar hotel akan penuh pada H-2 pelaksanaan. Kebanyakan tamu memesan di saat-saat terakhir,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa “fenomena last minute booking” seperti ini kerap kali menjadi ajang aji mumpung para calo untuk menjual kamar hotel dengan harga tinggi hingga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Padahal, Pemda setempat telah membuat peraturan mengenai tarif maksimum hotel di Kota Mataram yang hanya boleh dinaikkan dua kali lipat.
Menurut Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi, tarif hotel di Mataram boleh dinaikkan maksimal dua kali lipat. Kendati demikian, Rega mengungkapkan bahwa saat ini, hotel-hotel di Mataram justru hanya menaikkan harga sekitar 50 persen saja, jauh di bawah batas maksimum yang diizinkan.
“Kami hanya boleh menaikkan harga maksimal dua kali lipat. Namun, saat ini kenaikan dari pihak hotel (di Mataram) paling tinggi hanya sekitar 50 persen,” ungkap Rega.
Aturan tersebut mengatur batas kenaikan tarif hotel sesuai zonasi. Zona 1 di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, boleh dinaikkan hingga tiga kali lipat. Zona 2 di Mataram naik maksimal dua kali, dan Zona 3 di kawasan Senggigi dan Gili Lombok hanya diperbolehkan naik satu kali.
Rega menambahkan, kenaikan harga yang signifikan biasanya berasal dari agen perjalanan yang menjual kamar hotel dalam bentuk paket, yang mana bukan sepenuhnya berasal dari kebijakan hotel. Paket ini umumnya mencakup layanan antar-jemput, kunjungan ke objek wisata, serta tiket MotoGP.
Layanan dalam bentuk paket tersebut menyebabkan harga yang harus ditanggung calon konsumen menjadi lebih tinggi, meskipun harga kamar hotel telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sementara harga hotel dari kami sudah sesuai ketentuan. Namun, harga dari agen di luar kendali kami,” imbuhnya.
Ke depannya, Rega berharap pemerintah daerah dapat membuat regulasi terkait agen perjalanan pariwisata agar harga yang ditawarkan masih pada batas wajar, sehingga baik tamu MotoGP maupun wisatawan, tidak ragu untuk menginap di kawasan Mataram.
“Kami harap pemerintah dapat mengatur agen pariwisata agar tidak ada harga yang melampaui ketentuan dan membuat tamu enggan mengindap di Mataram,” kata Rega.
Apalagi, gelaran MotoGP Mandalika masih akan rutin digelar setidaknya untuk tujuh tahun ke depan.
“Kita masih punya kesempatan tujuh tahun alias tujuh kali pelaksanaan MotoGP Mandalika dari kontrak 10 tahun,” ucapnya Rega.
Rega beranggapan dalam kurun waktu tersebut masih sangat mungkin untuk terus memperbaiki sistem guna memberikan pengalaman terbaik bagi para wisatawan, khususnya saat gelaran balap motor paling bergengsi di dunia ini digelar di Mandalika.
MotoGP Mandalika tidak hanya membawa dampak positif bagi sektor pariwisata lokal, tetapi juga bagi para pelaku usaha, mulai dari jasa akomodasi, transportasi, hingga kuliner.
Dengan regulasi yang tepat, kawasan Mataram bukan tidak mungkin dapat terus berkembang hingga menjadi destinasi andalan, tidak hanya bagi penggemar MotoGP tetapi juga wisatawan internasional.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: