What's on Google Trends

Sidang Hukuman Donald Trump Ditunda Hingga Setelah Pilpres 2024



NOBARTV NEWS Hakim Juan Merchan dari Pengadilan New York telah memutuskan untuk menunda sidang pembacaan hukuman dalam kasus uang tutup mulut yang melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, hingga 26 November 2024. Penundaan ini dilakukan agar tidak mengganggu proses pemilihan presiden AS 2024, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen pengadilan yang dirilis pada hari Jumat (6/9).

Dalam surat yang dikeluarkan tertanggal 14 Agustus 2024, Hakim Merchan menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan atas permintaan dari terdakwa, Donald Trump. Trump sebelumnya meminta agar jadwal sidang yang semula direncanakan pada 18 September 2024 ditunda hingga setelah pemilihan presiden. Permintaan tersebut didorong oleh kekhawatiran bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memengaruhi kampanye pemilihan presiden.

Merchan, dalam surat yang ditujukan kepada tim kuasa hukum Trump, juga menyatakan bahwa keputusan mengenai mosi untuk mengesampingkan putusan juri dalam kasus tersebut dan pembatalan dakwaan akan dijadwalkan pada 12 November 2024. Penundaan sidang hukuman hingga akhir November ini memberikan ruang waktu yang cukup bagi para pemilih dan kandidat untuk fokus pada proses pemilihan.

Sebelumnya, pada bulan Mei, para juri telah memutuskan Donald Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan terkait dengan pemalsuan catatan untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang aktris film dewasa. Keputusan juri yang terdiri dari 12 warga New York itu dinyatakan “dengan cepat dan bulat,” menurut juru bicara Kejaksaan Manhattan, Alvin Bragg. Pengacara Trump telah mengajukan mosi untuk mengesampingkan putusan juri, yang saat ini masih dalam proses penilaian.

Kantor Kejaksaan Manhattan telah mengindikasikan bahwa mereka siap untuk melanjutkan proses hukum sesuai dengan tanggal baru yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berlangsung menjelang pemilihan presiden.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dengan latar belakang pemilihan presiden AS 2024 yang semakin mendekat. Penundaan ini juga menambah kompleksitas situasi hukum Trump, yang sebelumnya telah menghadapi berbagai tuntutan dan persidangan terkait kasus-kasus hukum lainnya.

Pengacara Trump, yang telah menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus ini, berusaha untuk memperjuangkan hak klien mereka dengan berbagai argumen hukum. Sementara itu, Kejaksaan Manhattan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai mantan presiden, Donald Trump tetap menjadi figur sentral dalam politik AS, dan kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap reputasi serta masa depan politiknya. Penundaan sidang hukuman ini kemungkinan akan menjadi salah satu isu penting dalam kampanye pemilihan presiden yang sedang berlangsung, mempengaruhi opini publik dan strategi politik para kandidat.

Hakim Merchan juga telah menyebutkan bahwa penjadwalan keputusan mengenai mosi untuk mengesampingkan putusan juri dan pembatalan dakwaan pada 12 November akan memberikan waktu tambahan bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti terkait kasus ini. Penundaan hingga 26 November 2024 memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyusun strategi hukum mereka dengan lebih matang.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Sidang Hukuman Donald Trump Ditunda Hingga Setelah Pilpres 2024 yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Siti Nur Azizah

seorang content writer yang comel