NOBARTV NEWS Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti siaran adzan magrib yang biasa disiarkan di televisi dengan running text saat Misa Paus Fransiskus pada hari ini di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Permintaan ini mengundang respons beragam dari netizen dan masyarakat umum, menimbulkan perdebatan mengenai toleransi dan penghargaan terhadap kebiasaan lokal.
Surat permohonan dukungan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT/KP/VIII/2024, yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024, memuat empat poin utama. Surat ini meminta agar Misa Paus Fransiskus disiarkan tanpa gangguan, mengingat jadwal Misa yang berlangsung dari pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB bertepatan dengan waktu adzan magrib.
Poin pertama dari surat tersebut menegaskan pentingnya siaran langsung Misa tanpa interupsi, dengan alasan untuk memberikan pengalaman yang utuh bagi pemirsa.
Netizen segera memberikan reaksi negatif terhadap imbauan tersebut. Mereka menilai bahwa permintaan Kemenag menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia.
Kritik tersebut ramai diungkapkan di platform sosial media, terutama di akun X (sebelumnya Twitter), dengan berbagai macam tanggapan dan pertanyaan mengenai keputusan tersebut.
Salah satu pengguna X, @hilmi28, mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan menyebutkan bahwa misi Paus Fransiskus adalah perdamaian, dan menilai bahwa surat edaran tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perdamaian dan toleransi yang diusung oleh Paus.
“Dari berita di media, setau saya Paus Fransiskus datang membawa misi perdamaian. Beliaupun digambarkan sebagai orang yang cinta damai & bersahaja. Coba deh tanya kepada beliau, apakah hal-hal seperti di surat edaran perlu dilakukan? Bukankah misi perdamaian yang dibawa itu tentunya harus menghargai local wisdom & kebiasaan-kebiasaan yang sudah dilakukan penduduk lokal?” tulisnya. ]
Komentar serupa juga dilontarkan oleh akun @humisamaBuzz, yang menyarankan bahwa adzan dapat dipercepat siarannya.
“Atau perlu siaran adzannya di fast forward 4X?” cuitnya.
Akun lain, @Bangzuber, menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk ketidakpedulian dan kurangnya pekerjaan dari pihak-pihak terkait.
“Ini namanya KOMINFO & KEMENAG KURANG KERJAAN. Gak pengaruh ada suara adzan, apalagi di TV. Lebay kalian dalam melakukan Penyambutan,” tulisnya. Kritikan ini menyoroti ketidakpuasan terhadap bagaimana kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan kondisi sosial yang ada.
Dalam tanggapannya, akun @cumajamal mengkritik bahwa toleransi yang dipaksakan justru dapat merusak harmoni antarumat beragama.
“Emang aneh ya, tamunya aja gak masalah, umat gak masalah, kenapa @Kemenag_RI jadiin masalah? Toleransi itu ada batas, toleransi dipaksakan itu akan rusak, ini jadi merusak toleransi namanya,” balasnya.
Sementara itu, akun @afgan772 menanyakan mengapa tidak ada upaya dari pihak yang mengadakan Misa untuk menghormati waktu adzan magrib.
“Kalo Misa itu artinya perayaan massal kenapa gak dia nya yang harusnya menghormati Maghrib yang sudah ditentukan waktunya @PGi @YaqutCQoumas @jansen_jsp @cholilnafis @Kemenag_RI @kemkominfo @SCTV @OfficialRCTI @republikaonline @Metro_TV @tvOneNews @KompasTV ???? @jokowi @prabowo,” tulisnya.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: