What's on Google Trends

Alice Guo, Sosok Buron dari Filipina yang Ditangkap di Tangerang



NOBARTV NEWS Mantan wali kota Filipina, Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama Tiongkoknya, Guo Hua Ping, telah ditangkap di Kota Tangerang pada Selasa malam, 3 September 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak Imigrasi Indonesia berhasil memverifikasi identitasnya. Kementerian Kehakiman Filipina telah mengonfirmasi berita tersebut dalam pernyataan resminya hari ini.

Guo, yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota Bamban di Provinsi Tarlac, Filipina, saat ini berada dalam tahanan Polisi Indonesia di Jatanras Mabes Polri. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama internasional antara pihak berwenang Filipina dan Indonesia, serta didorong oleh permintaan ekstradisi dari pemerintah Filipina.

Menurut laporan Reuters, Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kejahatan Tiongkok dan telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan keterlibatannya.

Tuduhan tersebut memicu perhatian internasional, terutama setelah lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), mengajukan beberapa dakwaan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya bulan lalu.

Pihak berwenang Filipina menuduh Guo terlibat dalam pencucian lebih dari 100 juta peso, yang setara dengan sekitar US$ 1,8 juta, dari hasil kegiatan kriminal.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak berwenang di sebuah kasino di Bamban pada Maret lalu. Kasino tersebut diduga terlibat dalam kegiatan penipuan, dan sebagian tanah di kasino itu diketahui dimiliki oleh Guo.

Guo sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataan resminya, Guo menyebut dirinya sebagai warga negara Filipina yang menghadapi “tuduhan jahat.” Ia menolak semua dakwaan dan mengklaim bahwa kasus ini adalah bagian dari konspirasi terhadap dirinya.

Menurut informasi dari Kementerian Kehakiman Filipina, Guo melarikan diri dari Filipina pada Juli lalu setelah tuduhan pencucian uang muncul.

Dia diketahui menggunakan paspor Filipina untuk bepergian ke Malaysia, Singapura, dan kemudian Indonesia pada Agustus. Perpindahan Guo dari satu negara ke negara lainnya menunjukkan upaya untuk menghindari penangkapan dan proses hukum.

Sebelum penangkapannya, Guo berada di bawah pengawasan ketat dari pihak berwenang Filipina. Penyelidikan Senat Filipina dimulai pada bulan Mei setelah penggerebekan di kasino Bamban.

Penggerebekan tersebut mengungkap adanya dugaan penipuan yang dilakukan di fasilitas kasino yang sebagian tanahnya dimiliki oleh Guo. Penyidik mencurigai adanya hubungan antara Guo dengan sindikat kejahatan yang terlibat dalam pencucian uang dan penipuan.

Guo, dalam pernyataannya, menyebut bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah bagian dari kampanye untuk merusak reputasinya.

Dia mengklaim bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk menjatuhkan namanya. Guo juga menyatakan keprihatinannya atas proses hukum yang ia hadapi dan berjanji akan membuktikan ketidakbersalahannya.

Pengacara Guo, Stephen David, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Alice Guo, Sosok Buron dari Filipina yang Ditangkap di Tangerang yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Siti Nur Azizah

seorang content writer yang comel