NOBARTV NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang namanya terseret kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tak terkecuali putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” tegas Nawawi Pomolango kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9).
Nawawi Pomolango juga menyebut bahwa Direktorat LHKPN telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
“Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN,” tegas Nawawi Pomolango.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa lembaga antirasuah berencana mengundang Kaesang untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang setelah pulang dari AS.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah apakah nanti akan (dipanggil), saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alexander Marwata, Jumat (30/8).
Bobby Nasution Pertanyakan Rencana KPK Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi justru dipertanyakan oleh sang kakak ipar, Bobby Nasution.
Walikota Medan itu mempertanyakan apakah Kaesang Pangarep merupakan pejabat publik atau bukan, sehingga harus dilakukan klarifikasi.
“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby Nasution, kepada wartawan, Selasa (3/9).
Tak hanya itu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga membantah narasi yang beredar bahwa Kaesang Pangarep menghilang atau kabur usai kepergiannya ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi menjadi viral.
“Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak,” imbuh Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Kaesang Pangarep memang bukan subjek hukum yang ditangani pihaknya, karena bukan penyelenggara negara.
Akan tetapi, menurut Nawawi Pomolango, hal ini perlu dilakukan karena Kaesang Pangarep merupakan bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” ucap Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (30/8).
KPK Tetap Periksa Kaesang Pangarep Meski Bukan Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan bahwa memang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang Pangarep mempunyai keluarga dan jaringan, sehingga tidak serta merta terkait persoalan personal semata.
“Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah… Apa?” kata Nawawi Pomolango yang tidak melanjutkan pernyataannya tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9).
“Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” imbuh Nawawi Pomolango menegaskan.
Atas dasar itu, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa lembaga antirasuah mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama anak Presiden RI itu.
“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” tutur Nawawi Pomolango.
Lebih jauh, Nawawi Pomolango juga menyebut bahwa KPK sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: