Properti & Real Estate

Desakan Pembentukan Kementerian Perumahan dari Asosiasi Pengembang, Ini Kata Theo L Sambuaga



NOBARTV NEWS Asosiasi pengembang perumahan kembali mendesak pemerintah untuk membentuk kementerian khusus di bidang perumahan. Ada pun saat ini masalah perumahan rakyat masih ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Daniel Djumali menilai bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kurang fokus dalam menangani sektor perumahan.

Pasalnya, menurut Daniel Djumali, pengembangan perumahan saat ini masih dipersulit oleh aturan dan perizinan. Misalnya, aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang katanya banyak tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga menghambat pengembangan perumahan.

“Efeknya, karena mereka main tembak, jadi banyak (perumahan) yang sudah ada izin, sudah ada rumahnya tidak bisa beroperasi selama beberapa lama,” ujar Daniel Djumali, Selasa (20/8/2024).

Belum lagi pengajuan izin untuk mengembangkan perumahan yang membutuhkan waktu lama dan proses yang cukup panjang.

“Kalau kita punya kementerian khusus, yang begini-begini bisa diawasi dengan baik dan berkala,” lanjut Daniel Djumali.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (Himperra), Aviv Mustaghfirin juga mengatakan hal serupa. Aviv Mustaghfirin memberikan contoh pada tahun 2023, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diberikan untuk sektor perumahan hanya 6 persen dari total pagu.

“Karena berdasarkan anggaran saja, pada 2023 itu kan anggaran PUPR Rp 149,7 miliar, yang dipakai untuk perumahan hanya Rp 9 miliar, jadi persentasenya hanya 6 persen,” ungkap Aviv Mustaghfirin.

Sementara, apabila perumahan memiliki kementerian sendiri, maka mungkin anggaran untuk mengurus sektor tersebut bisa lebih besar. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (Appernas Jaya), Andre Bangsawan mengaku heran dengan sektor perumahan yang hanya diurus di level direktorat jenderal.

Kementerian Perumahan perlu dibentuk, terlebih pemerintah selanjutnya memiliki program 3 juta rumah.

“Malah kami menyarankan khusus 3 juta rumah ini, dan saya mengusulkan ada kementerian, dimana menterinya dari pengembang,” tuntas Andre Bangsawan.

Dukungan Theo L Sambuaga dalam Pembentukan Kementerian Perumahan

Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Theo L Sambuaga, juga mendukung adanya pembentukan kembali Kementerian Perumahan.

“Saya setuju untuk mendukung dibentuknya Kementerian Perumahan, supaya urusan perumahan ini menjadi kementerian tersendiri. Saya usulkan sekaligus namanya Kementerian Perumahan dan Permukiman,” ujar Theo L Sambuaga, Selasa (20/8/2024).

Hal ini didasari oleh urusan penyediaan perumahan dan merupakan amanat UUD 1945 yang tertulis dalam Pasal 28H Ayat (1). Ayat tersebut berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurut Theo L Sambuaga, berdasarkan amanat konstitusi tersebut, penyediaan perumahan wajib dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait. Selain itu, pengurusan sektor perumahan selalu berpindah-pindah kementerian.

Ini mulai dari peleburan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Sosial, lalu berdiri sendiri sebagai Kementerian Perumahan Rakyat dan sejenisnya, kemudian kembali melebur dengan Kementerian PU hingga saat ini.

“Jadi, sejak tahun 2000 itu sudah tidak ada kementerian khusus lagi,” ujar Theo L Sambuaga. Harapnya, lewat pembentukan kembali Kementerian Perumahan dan Permukiman, masalah backlog rumah tangga hingga kualitas hunian bisa diatasi dengan baik.

BP Tapera Siap Bantu Kabinet untuk Membentuk Kementerian Perumahan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan siap membantu bila kabinet pemerintahan selanjutnya membentuk Kementerian Perumahan.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Doddy Bursman mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk dukungan BP Tapera terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

“Tentu kita di dalam kaitannya program 3 juta unit rumah, BP Tapera siap membantu kementerian terkait, baik yang saat ini atau pun nanti yang akan terbentuk, misalnya akan dibentuk Kementerian Perumahan Rakyat atau Perumahan dan Permukiman,” ujar Doddy Bursman, Selasa (20/8/2024).

Dukungan terhadap program 3 juta rumah dan pembentukan Kementerian Perumahan juga dilakukan mengingat BP Tapera berada di bawah Kementerian Bidang Perumahan yang saat ini merupakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Karena komite BP Tapera ketua komitenya adalah Menteri PUPR, jadi otomatis siapa pun nanti yang menjadi pemegang Kementerian PUPR itu menjadi ketua komite BP Tapera, sehingga otomatis kami melakukan apa yang ditugaskan oleh mereka,” lanjut Doddy Bursman.

Pada kesempatan yang sama, Doddy Bursman juga memaparkan bahwa Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 hanya tersisa 53.000 unit rumah subsidi. Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota FLPP sebanyak 166.000 unit rumah subsidi.

“Tahun ini 166.000 unit (kuota FLPP) dan sudah terealisasi sampai dengan tanggal 20 Agustus (2024) 112.580 unit sebesar Rp 13,7 triliun, kurang lebih tinggal 53.000 (unit stok rumah subsidi),” tutur Doddy Bursman.

Doddy Bursman memperkirakan, kuota FLPP tahun 2024 bakal habis seluruhnya pada pertengahan September 2024. Ada pun kuota FLPP tahun 2024 tercatat lebih sedikit dibandingkan stok tahun 2023 yang mencapai 229.000 unit rumah subsidi.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Desakan Pembentukan Kementerian Perumahan dari Asosiasi Pengembang, Ini Kata Theo L Sambuaga yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: