NOBARTV NEWS Sejumlah 26.800 arsitek telah bernaung dalam organisasi profesi yang disebut dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Kendati demikian, terdapat sejumlah masalah besar yang dihadapi oleh arsitek di Tanah Air.
Hal inilah yang dikemukakan oleh tiga Calon Ketua Umum (Caketum) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Periode 2024-2027 Georgius Budi Yulianto (Boegar), Ariko Andikabina, serta Budi Pradono.
“Jadi, problematika yang terjadi di Indonesia adalah setelah lulus, dia itu tidak bisa mengklaim dirinya adalah arsitek,” ungkap Budi Pradono.
Selain itu, Budi Pradono juga menambahkan, bahwa terdapat jenjang waktu untuk menjadikan seseorang sebagai profesional arsitek. Calon arsitek ini harus menempuh Program Profesi Arsitek (PPA), status magang, setelahnya baru bisa diberikan ujian untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) guna legitimasi sebagai arsitek profesional.
“Nah, sekarang problem-nya (masalahnya) jenjang itu tidak diikuti, belum secara masif secara nasional diikuti,” cetus Budi Pradono.
Ariko Andikabina juga menambahkan, bahwa tantangan terbesar yang saat ini sedang dihadapi oleh arsitek Indonesia adalah dalam tataran praktik profesional.
“Isu terbesarnya adalah bagaimana sebenarnya kita bisa membuat praktik itu sendiri menjadi lebih baik,” kata Ariko Andikabina.
Kendati demikian, Ariko Andikabina tak menampik bahwa arsitek bekerja untuk klien. Namun di atas klien, terdapat super-client, yakni masyarakat.
Jadi, bagaimana kemudian praktik arsitek maupun arsitektur secara khazanah dapat mendatangkan manfaat. Kendala lain yang sedang dihadapi arsitek Indonesia saat ini adalah legal formal yang masih kerap diabaikan oleh para arsitek yang melakukan praktik arsitektur.
Sementara Georgius Budi Yulianto (Boegar) mengungkapkan, bahwa terdapat tiga hal yang menjadi perhatian di Indonesia.
“Pertama, kita ada di negara yang semuanya belum sinkron ya, kalau sinkron malah aneh gitu,” kelakar Georgius Budi Yulianto (Boegar).
Menurut Georgius Budi Yulianto (Boegar), Pemerintah melakukan sinkornisasi dan harmoniasi regulasi soal keprofesian beserta undang-undang (UU) turunannya.
Kedua, dengan bentang geografis Indonesia yang sangat luas, maka arsitek memiliki kendala dalam standarisasi kompetensi. Untuk itu, diperlukan peta jalan yang berkesinambungan agar jumlah anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) bertambah. Sementara yang terakhir adalah bagaimana arsitek siap menghadapi era baru.
“Kebaruan teknologi kan sesuatu yang akan datang dan sudah datang. Nah, kalau sekarang lagi ribut-ribut soal artificial intelligence (AI), ini menjadi tantangan yang tidak lama lagi harus kita hadapi,” kata Georgius Budi Yulianto (Boegar).
Oleh karena itu, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mencoba untuk merumuskan semua strategi agar para arsitek yang telah menajdi anggota semakin maju dan diperhitungkan dunia internasional.
Kendala Lain yang Dihadapi Arsitek Indonesia
Arsitek Indonesia saat ini menghadapi beberapa kendala besar yang mempengaruhi kualitas dan efektivitas pekerjaan mereka. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan bahan bangunan yang sering kali terbatas atau mahal.
Kenaikan harga bahan baku seperti semen, besi, dan kayu berdampak langsung pada biaya proyek, membuat anggaran seringkali meleset dari perencanaan awal. Selain itu, perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah terkait bangunan juga menjadi tantangan.
Proses perizinan yang rumit dan sering berubah memerlukan adaptasi cepat dari arsitek untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini bisa memperlambat proses desain dan konstruksi.
Keterbatasan teknologi juga merupakan kendala. Meski teknologi desain modern semakin berkembang, akses ke perangkat lunak dan perangkat keras yang canggih masih terbatas di beberapa daerah. Ini membatasi kemampuan arsitek untuk menerapkan desain yang inovatif dan efisien.
Terakhir, kurangnya tenaga kerja terampil menjadi masalah besar. Kesulitan dalam menemukan pekerja konstruksi yang terampil mempengaruhi kualitas pelaksanaan proyek dan dapat menyebabkan keterlambatan.
Mengatasi kendala-kendala ini memerlukan kolaborasi antara arsitek, pemerintah, dan industri untuk menciptakan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: